Pelanggaran HAM berat masuk RKUHP, Komnas HAM sebut bikin kacau
Merdeka.com - Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengatakan masuknya pelanggaran HAM berat ke dalam Revisi KUHP makin membuat kacau. Pemerintah dalam rancangan KUHP mengusulkan memasukkan empat pelanggaran HAM dalam Statuta Roma yaitu genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap manusia dan agresi. Apabila pasal itu dimasukan ke dalam revisi KUHP maka hukuman akan lebih ringan.
"Untuk pelanggaran berat HAM itu sifatnya bisa menjadi surut karena azas dari KUHP adalah membuat retroaktif ini akan membuat kebingungan dan kekacauan lebih lanjut yang sekarang aja dengan UU udah banyak multi interpretasi antara Komnas dan Kejaksaan," ujar Sandra di Kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Maka dari itu, Komnas HAM menunda melakukan pembahasan. Menurut Sandra banyak pula pasal-pasal yang masih rancu seperti pasal perzinaan yang diusulkan sebelumnya.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Kenapa hukum yang lemah bisa menyebabkan pelanggaran HAM? Hukum yang lemah juga cenderung dapat menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM. Hukum yang tidak dapat berdiri tegak cenderung membuat seseorang tak jera dalam melakukan perbuatan jahat terhadap orang lain.
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
"Jadi ada banyak isu yang harus dicek lagi kalau itu Komnas posisinya menunda," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid pesimis pasal-pasal kontroversial itu bakal dibatalkan dalam pembahasan. Sebab, semua fraksi bersikap menyetujui revisi KUHP.
"Tidak ada tanda-tanda parpol akan membatalkan rancangan UU hukum pidana. Jadi Kemungkinan besar itu disahkan," ucapnya.
Usman menyebut bahwa pasal-pasal kontroversial tersebut bakal melegalkan perilaku pelanggaran HAM. Dia khawatir marak pihak-pihak melakukan persekusi terhadap orang-orang yang dituduh melakukan zina, misalnya. Maka dari itu dia menyarankan apabila benar disahkan, tak betul-betul dijalankan lantaran memasuki ranah abu-abu.
"Atau apabila ini disahkan harapan kami ini tidak di praktikan atau dijalankan. Itu yang sulit karena saya kira belum ada satu partai pun yang secara terang mengungkapkan keberatan terhadap substansi RKUHP baik itu dilihat dari perlindungan badan pers dan perlindungan kelompok minoritas atau pasal lain yang dianggap masalah seperti pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden," jelasnya.
KSP Deputi V HAM Fajrimei A. Gofar, menyebut sebenarnya revisi KUHP ini merupakan proyek ambisius sejak tahun 1963. Pihaknya akan mengawasi jalannya pembahasan agar tak menjadi warisan buruk pemerintahan Jokowi.
"Salam hal ini KSP sangat mencermati RUU ini terutama jangan sampai RUU ini menjadi warisan yang kurang baik bagi pemerintahan sekarang ini," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaHAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya