Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggaran HAM berat masuk RKUHP, Komnas HAM sebut bikin kacau

Pelanggaran HAM berat masuk RKUHP, Komnas HAM sebut bikin kacau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengatakan masuknya pelanggaran HAM berat ke dalam Revisi KUHP makin membuat kacau. Pemerintah dalam rancangan KUHP mengusulkan memasukkan empat pelanggaran HAM dalam Statuta Roma yaitu genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap manusia dan agresi. Apabila pasal itu dimasukan ke dalam revisi KUHP maka hukuman akan lebih ringan.

"Untuk pelanggaran berat HAM itu sifatnya bisa menjadi surut karena azas dari KUHP adalah membuat retroaktif ini akan membuat kebingungan dan kekacauan lebih lanjut yang sekarang aja dengan UU udah banyak multi interpretasi antara Komnas dan Kejaksaan," ujar Sandra di Kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Maka dari itu, Komnas HAM menunda melakukan pembahasan. Menurut Sandra banyak pula pasal-pasal yang masih rancu seperti pasal perzinaan yang diusulkan sebelumnya.

"Jadi ada banyak isu yang harus dicek lagi kalau itu Komnas posisinya menunda," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid pesimis pasal-pasal kontroversial itu bakal dibatalkan dalam pembahasan. Sebab, semua fraksi bersikap menyetujui revisi KUHP.

"Tidak ada tanda-tanda parpol akan membatalkan rancangan UU hukum pidana. Jadi Kemungkinan besar itu disahkan," ucapnya.

Usman menyebut bahwa pasal-pasal kontroversial tersebut bakal melegalkan perilaku pelanggaran HAM. Dia khawatir marak pihak-pihak melakukan persekusi terhadap orang-orang yang dituduh melakukan zina, misalnya. Maka dari itu dia menyarankan apabila benar disahkan, tak betul-betul dijalankan lantaran memasuki ranah abu-abu.

"Atau apabila ini disahkan harapan kami ini tidak di praktikan atau dijalankan. Itu yang sulit karena saya kira belum ada satu partai pun yang secara terang mengungkapkan keberatan terhadap substansi RKUHP baik itu dilihat dari perlindungan badan pers dan perlindungan kelompok minoritas atau pasal lain yang dianggap masalah seperti pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden," jelasnya.

KSP Deputi V HAM Fajrimei A. Gofar, menyebut sebenarnya revisi KUHP ini merupakan proyek ambisius sejak tahun 1963. Pihaknya akan mengawasi jalannya pembahasan agar tak menjadi warisan buruk pemerintahan Jokowi.

"Salam hal ini KSP sangat mencermati RUU ini terutama jangan sampai RUU ini menjadi warisan yang kurang baik bagi pemerintahan sekarang ini," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM

Jenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Kubu Gamma Berang Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi, Kejati Klaim Jaksa Salah Ketik
Kubu Gamma Berang Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi, Kejati Klaim Jaksa Salah Ketik

Aipda Robig Zaenuddin menembak Gamma yang menyebabkan siswa SMKN 4 Semarang itu meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya