Pelantikan 162 Panitia Pemilihan Suara di Pilkada Tangsel Ditunda
Merdeka.com - Pelantikan 162 Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda. 162 PPS ini untuk area kerja di 54 wilayah kelurahan. Seharusnya, mereka dilantik hari Minggu kemarin.
"Tentunya kami tunda sesuai SK dan SE KPU RI, tentang penundaan tahapan Pilkada," terang Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Senin (23/3).
Menurut Bambang, penundaan sejumlah tahapan Pilkada berdasarkan keputusan KPU RI nomor 179 tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Guburner, Bupati dan Wali Kota dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 melaksanakan tugas? Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai salah satu elemen utama dalam sistem pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan.
-
Siapa yang menetapkan tugas PPS Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut: a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK; f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat; j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Dimana PPS Pilkada 2024 bekerja? Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai salah satu elemen utama dalam sistem pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan dimulai sejak 26 Mei 2024 yang menandakan komitmen mereka dalam mendukung jalannya proses pemilihan kepala daerah masing-masing.
-
Siapa yang bertugas memilih anggota PPS Pilkada 2024? PPS atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).PPS adalah pihak pelaksana pemungutan serta penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan tingkat kelurahan atau desa.
Ada tiga tahapan yang ditunda, yaitu pembentukan dan Pelantikan PPS, verifikasi calon perseorangan, pembentukan PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) beserta pencocokan dan penelitian (coklit).
"Sebenarnya, Minggu (22/3) kemarin kami sudah akan melantik 162 PPS untuk 54 kelurahan. Karena adanya SK dan SE KPU RI, maka kegiatan pelantikan kami tunda, sampai ada informasi lebih lanjut," terang Bambang.
Menurut dia saat ini, dari sejumlah tahapan Pilkada Tangsel yang telah rampung dikerjakan adalah pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"PPK sudah, PPS seleksi sudah, tinggal pelantikannya. Kalau untuk calon perseorangan kita tidak ada mendaftar" jelas Bambang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu elemen kunci dalam pelaksanaan Pilkada adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang memainkan peran vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan menjalani masa kerja selama 1 bulan dari 25 Januari hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) adalah sebuah lembaga adhoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara dalam Pilkada.
Baca Selengkapnya“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) adalah badan adhoc yang dibentuk untuk membantu mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca SelengkapnyaDalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, PPS mengambil peran sentral dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan di tingkat desa atau kelurahan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPPK pemilu termasuk unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Selengkapnya