Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelantikan Bupati dan Wali Kota di Kaltim Tunggu Hasil Sengketa Pilkada di MK

Pelantikan Bupati dan Wali Kota di Kaltim Tunggu Hasil Sengketa Pilkada di MK Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati dan Wali Kota terpilih dalam Pilkada serentak 2020 di Kalimantan Timur, sedianya dilantik pada Rabu (17/2) besok. Namun pelantikan kepala daerah terpilih itu ditunda menyusul sejumlah hasil Pilkada masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang sampai sekarang belum pasti. Tetapi besar kemungkinan diundur. Kalau ada info secepatnya, nanti akan kami kabari," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur M Sa'bani, melalui keterangan tertulis Setprov Kaltim, Selasa (16/2).

Sa'bani mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait Bupati dan Wali Kota terpilih belum bisa diterbitkan lantaran masih menunggu sengketa di MK. Sabani menerangkan, dengan penundaan itu, maka Pemprov Kaltim akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati atau Wali Kota, untuk mengisi kekosongan, hingga pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih.

"Plh ini akan mulai efektf setelah berakhirnya masa jabatan, atau setelah 17 Februari nanti, sesuai dengan surat Mendagri. Jadi, pada saat itu, akan diserahkan memori serah terima jabatan dari Bupati/Wali Kota kepada Sekda, selaku Pelaksana Harian," ujar Sa'bani.

Sa'bani menerangkan, dasar hukum penunjukkan Sekda sebagai Plh, mengacu UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dasar lainnya adalah PP Nomor 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP No 06/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tujuannya, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang mana masa jabatan Bupati/Wali Kotanya berakhir pada Februari 2021, dan tidak masuk sengketa perselisihan hasil Pilkada di MK.

Ditetangkan Sa'bani, untuk Provinsi Kaltim, telah mengirimkan usulan penerbitan SK Mendagri ke Kemendagri, berdasarkan usulan dari masing-masing Pemkab/Pemkot dan DPRD yakni Samarinda, Mahulu, Paser dan Berau.

“Sedangkan Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi," pungkas Sa'bani.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya

Ketiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025

Jika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Respons KPU soal Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

KPUD Jakarta mengaku menghormati apapun sikap dari masing-masing para pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Kisruh JK dan Agung Laksono di Tubuh PMI, Menteri Hukum Belum Terima Data Kepengurusan
Kisruh JK dan Agung Laksono di Tubuh PMI, Menteri Hukum Belum Terima Data Kepengurusan

Jusuf Kalla dan Agung Laksono memperebutkan kursi ketua umum PMI.

Baca Selengkapnya