Pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI tunggu persetujuan Jokowi
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri tersebut ditulis dan ditandatangani Ahok tertanggal 23 Mei 2017. Surat tersebut langsung dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sejalan dengan itu, Kemendagri juga sudah memulai proses pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengungkapkan, untuk melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai Gubernur DKI," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/5).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
Mengenai tanggal pelantikan Djarot, dia mengaku tidak bisa memberikan kepastian pelaksanaannya. Karena keputusan tersebut berada di tangan Presiden Jokowi. Sumarsono berharap pelantikan bisa digelar pekan depan.
"Semoga minggu depan bisa diselesaikan administratifnya untuk diajukan Pak Mendagri ke Pak Presiden RI. Jabatan wagub yang kosong, tidak diisi karena kurang dari 18 bulan," katanya.
Sedangkan untuk pemberhentian Basuki atau akrab disapa Ahok, sudah sesuai Pasal 65 ayat 4 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi terkait dengan pengunduran diri ini. Prinsip bila sudah inkracht/tak ada upaya hukum lain, ya SK pemberhentian tetap di proses," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnya10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya di Bulan September
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaMenurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca Selengkapnya