Pelantikan Sekda Padang Jadi Pejabat Pemprov Berujung Ancaman Pelaporan ke Kemendagri
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah melantik Amasarul, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang nonaktif. Pelantikan dilakukan pada Senin (23/8) malam di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kota Padang.
Mahyeldi melantik sembilan pejabat Eselon II. Pelantikan ini merupakan yang pertama kali semenjak dia menjabat sebagai gubernur.
Dia meminta agar para pejabat yang dilantik mampu representatif dalam meningkat kinerja, untuk melayani masyarakat.
-
Siapa Gubernur Sumatera pertama? PPKI pun menunjuk Teuku Muhammad Hasan, putra asal Sigli ini ditetapkan menjadi gubernur untuk memimpin wilayah Provinsi Sumatera yang ber-ibukota di Medan.
-
Siapa yang sekarang jadi Kapolres Siantar? Seperti kisah dua sahabat, Yogen Heroes Baruno dan Ery Partahi Siregar. Bersama-sama sejak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), berjuang untuk masuk Taruna Akabri Kodam Jaya. Kini keduanya sukses dengan matra yang berbeda, Yogen Heroes Baruno di Kepolisian. Yogen sekarang menjadi Kapolres Siantar.
-
Kapan Rivai Abdul Manaf Nasution mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara? Sementara itu, sosok Rivai Abdul Manaf Nasution juga sempat diganjar penghargaan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada 19 Desember 2022 lalu.
-
Kapan Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Gubernur Muda Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Siapa yang mengangkat Sekretaris Kabinet? Posisi ini diisi oleh seorang pejabat yang diangkat oleh Presiden.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
"Kita menjadi saksi pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik, ada yang promosi dan juga ada yang mutasi," kata Mahyeldi.
Dia mengatakan, jika para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumbar. Keputusan itu juga sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.
"Kita sudah mendapatkan surat izin dari Mendagri untuk pelantikan ini, sore tadi. Makanya malam ini harus kita lakukan pelantikan, untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Menurutnya, pelantikan tersebut tidak dapat ditunda, karena ada pejabat yang dilantik penentu bagi Mahyeldi.
"Karena kalau dilantik besok, maka SK-nya tidak berlaku lagi. Makanya kita lakukan hari ini," sebut Mahyeldi.
Dari kesembilan pejabat yang dilantik itu, terdapat satu orang yang mencuri perhatian, yakni Amasrul.
Dia sebelumnya merupakan Sekda Kota Padang yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, karena dinilai melanggar kedisiplinan ASN.
Sementara delapan pejabat lain yang dilantik di antaranya, Nazwir sebagai Kepala Dinas UMKM Sumbar, Jefrinal Arifin sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Delliyarti sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Sumbar, Dedy Diantolani sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar.
Kemudian, Bustavidia sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumbar, Syafrizal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar, Ahmad Zakri sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Desniarti sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar.
Dikutip dari Antara, Hendri Septa memastikan Amasrul hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Padang, kendati yang bersangkutan telah dilantik sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Senin (23/8).
"Yang bersangkutan sampai saat ini belum diberhentikan, dan masih dalam proses penegakan disiplin di karena itu saya akan melaporkan kondisi ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Hendri di Padang, Rabu (25/8).
Ia merasa heran tiba-tiba Amasrul dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala BPMD Sumbar.
Bahkan, katanya Pemerintah Kota Padang masih terus melakukan proses pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin pada Amasrul.
Hendri kembali menegaskan dengan kondisi itu maka Amasrul masih berstatus Sekda Padang.
"Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan saya tidak memberikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangan sebagai Sekda Padang," katanya.
Menurutnya selama dibebastugaskan Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekda di Pemerintah Kota Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan.
Merujuk Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 bahwa PNS yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat disetujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelantikan Amasrul menjadi Kepala BPMD dinilai melanggar PP 53/2010.
Sebelumnya Wali Kota Padang Hendri Septa membebastugaskan Amasrul sebagai Sekda Padang pada 3 Agustus 2021 karena dinilai melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS khususnya kepatuhan pada pimpinan.
Menanggapi hal itu Sekda Padang nonaktif Amasrul mengatakan ia dinonaktifkan karena diduga melanggar PP No. 53 Tahun 2010 yang menurutnya tidak dilakukan.
"Saya tidak menandatangani surat-surat mutasi yang di luar prosedur," kata dia.
Ia mengaku tidak merasa melanggar PP No. 53 Tahun 2010 dan tidak menandatangani surat mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, karena pelantikan tersebut dinilai menyalahi prosedur.
Terkait dengan pelantikannya sebagai pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ia menyampaikan telah mendapatkan izin dari Wali Kota Padang.
"Kalau Wali Kota tidak mengizinkan tentu Menteri Dalam Negeri juga tidak akan memberi izin," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni saat ini menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDi lokasi, sosok Letjen TNI Maruli Simanjuntak nampak hadir dengan gagah.
Baca SelengkapnyaMendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaSertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini sebagai ASN
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaBachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Baca Selengkapnya