Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelantikan Sekda Padang Jadi Pejabat Pemprov Berujung Ancaman Pelaporan ke Kemendagri

Pelantikan Sekda Padang Jadi Pejabat Pemprov Berujung Ancaman Pelaporan ke Kemendagri Ilustrasi. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan Iwan

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah melantik Amasarul, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang nonaktif. Pelantikan dilakukan pada Senin (23/8) malam di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kota Padang.

Mahyeldi melantik sembilan pejabat Eselon II. Pelantikan ini merupakan yang pertama kali semenjak dia menjabat sebagai gubernur.

Dia meminta agar para pejabat yang dilantik mampu representatif dalam meningkat kinerja, untuk melayani masyarakat.

"Kita menjadi saksi pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik, ada yang promosi dan juga ada yang mutasi," kata Mahyeldi.

Dia mengatakan, jika para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumbar. Keputusan itu juga sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.

"Kita sudah mendapatkan surat izin dari Mendagri untuk pelantikan ini, sore tadi. Makanya malam ini harus kita lakukan pelantikan, untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Menurutnya, pelantikan tersebut tidak dapat ditunda, karena ada pejabat yang dilantik penentu bagi Mahyeldi.

"Karena kalau dilantik besok, maka SK-nya tidak berlaku lagi. Makanya kita lakukan hari ini," sebut Mahyeldi.

Dari kesembilan pejabat yang dilantik itu, terdapat satu orang yang mencuri perhatian, yakni Amasrul.

Dia sebelumnya merupakan Sekda Kota Padang yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, karena dinilai melanggar kedisiplinan ASN.

Sementara delapan pejabat lain yang dilantik di antaranya, Nazwir sebagai Kepala Dinas UMKM Sumbar, Jefrinal Arifin sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Delliyarti sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Sumbar, Dedy Diantolani sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar.

Kemudian, Bustavidia sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumbar, Syafrizal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar, Ahmad Zakri sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Desniarti sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar.

Dikutip dari Antara, Hendri Septa memastikan Amasrul hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Padang, kendati yang bersangkutan telah dilantik sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Senin (23/8).

"Yang bersangkutan sampai saat ini belum diberhentikan, dan masih dalam proses penegakan disiplin di karena itu saya akan melaporkan kondisi ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Hendri di Padang, Rabu (25/8).

Ia merasa heran tiba-tiba Amasrul dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala BPMD Sumbar.

Bahkan, katanya Pemerintah Kota Padang masih terus melakukan proses pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin pada Amasrul.

Hendri kembali menegaskan dengan kondisi itu maka Amasrul masih berstatus Sekda Padang.

"Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan saya tidak memberikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangan sebagai Sekda Padang," katanya.

Menurutnya selama dibebastugaskan Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekda di Pemerintah Kota Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan.

Merujuk Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 bahwa PNS yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat disetujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelantikan Amasrul menjadi Kepala BPMD dinilai melanggar PP 53/2010.

Sebelumnya Wali Kota Padang Hendri Septa membebastugaskan Amasrul sebagai Sekda Padang pada 3 Agustus 2021 karena dinilai melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS khususnya kepatuhan pada pimpinan.

Menanggapi hal itu Sekda Padang nonaktif Amasrul mengatakan ia dinonaktifkan karena diduga melanggar PP No. 53 Tahun 2010 yang menurutnya tidak dilakukan.

"Saya tidak menandatangani surat-surat mutasi yang di luar prosedur," kata dia.

Ia mengaku tidak merasa melanggar PP No. 53 Tahun 2010 dan tidak menandatangani surat mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, karena pelantikan tersebut dinilai menyalahi prosedur.

Terkait dengan pelantikannya sebagai pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ia menyampaikan telah mendapatkan izin dari Wali Kota Padang.

"Kalau Wali Kota tidak mengizinkan tentu Menteri Dalam Negeri juga tidak akan memberi izin," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti
Jelang Pilkada, Pj Gubernur dan Kapolda Sumut Diganti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Calon Pj Gubernur Pengganti Herman Deru, Pernah Jabat Ajudan
Ini Sosok Calon Pj Gubernur Pengganti Herman Deru, Pernah Jabat Ajudan

Agus Fatoni saat ini menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Momen Sertijab Kasad Dihadiri Panglima TNI, Letjen Maruli Simanjuntak Gagah Pegang Panji TNI AD
Momen Sertijab Kasad Dihadiri Panglima TNI, Letjen Maruli Simanjuntak Gagah Pegang Panji TNI AD

Di lokasi, sosok Letjen TNI Maruli Simanjuntak nampak hadir dengan gagah.

Baca Selengkapnya
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki
Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Gantikan Achmad Marzuki

Mendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
Langkah Mundur Sekda Maesyal Rasyid dari ASN Demi Maju Pilkada Dinilai Bisa jadi Tradisi Baru Politik Indonesia
Langkah Mundur Sekda Maesyal Rasyid dari ASN Demi Maju Pilkada Dinilai Bisa jadi Tradisi Baru Politik Indonesia

Diketahui, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini sebagai ASN

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh
Mendagri Tito Ungkap Alasan Achmad Marzuki Dicopot dari Pj Gubernur Aceh

Mendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone
Sosok Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin Pilihan Presiden Jokowi, Putra Asli Bone

Bachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Baca Selengkapnya