Pelantikan Wantimpres kental nuansa politik, ini komentar Gerindra
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut angkat bicara terkait pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja dilantik. Wantimpres yang berjumlah 9 orang tersebut terdiri dari politisi-politisi partai pendukung pasangan Jokowi-JK dan sebagian lagi ada yang berasal dari tokoh ormas.
"Ini hak prerogratif presiden untuk mengangkat siapa saja yang bisa memberi nasihat ke presiden, sah-sah saja. Yang penting bisa memberi kontribusi kepada presiden," kata Fadli usai pelantikan Wantimpres di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Lebih lanjut, secara lugas Fadli enggan menyebut bahwa susunan Wantimpres amat kental dengan nuansa politik. Mereka politisi-politisi yang belum mendapatkan jabatan, oleh Presiden Jokowi diberi kedudukan menjadi Wantimpres.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa yang bisa menjadi pemimpin? Pemimpin adalah individu yang memiliki otoritas formal atau informal untuk memimpin dan mengarahkan orang lain dalam mencapai tujuan tertentu.
-
Siapa yang menunjuk Utusan Khusus Presiden? Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Kalau saya lihat ada tokoh-tokoh ormas, politik, NU, Muhammadiyah. Secara track record mudah-mudahan bisa bertindak bijak, loyal. Loyal itu menerima dan menyampaikan apa adanya ke presiden," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk membantunya di pemerintahan. Sembilan anggota Wantimpres itu adalah Abdul Malik Fajar (Muhammadiyah), Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Yan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidharto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo dan Suharso Monoarfa (PPP).
Seperti diketahui, beberapa nama seperti Rusdi Kirana (PKB), Sidharto (PDIP) dan Subagyo (Hanura) adalah mantan Timses Jokowi saat pilpres lalu. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaLuluk menyampaikan PKB tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung.
Baca SelengkapnyaDave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaHasto menilai, perlu ada evaluasi kala memasuki masa transisi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyebut Indonesia negera besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaWatimpres wajib memberikan pertimbangan kepada Presiden
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco, Prabowo juga ingin membangun Indonesia bersama kawan-kawannya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah melontarkan statement terkait potensi Ganjar Pranowo berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya