Pelapor Adnan Pandu bantah ingin lemahkan KPK
Merdeka.com - Mukhlis Ramlan selaku pelapor dan kuasa hukum pemegang saham PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur, membantah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ingin melemahkan KPK. Bahkan dia membantah ingin menambah perseteruan yang terjadi antara lembaga KPK dan Kepolisian.
"Kami udah laporin ke Polres Berau, Polda Kaltim namun tidak ditanggapi, sejak tahun 2008, 2009 dan seterusnya kita lapor, dan yang lapor bukan kami saja," kata Mukhlis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Selain itu, dia mengaku sebelumnya sudah berkali-kali melaporkan ke daerah, namun tidak ditanggapi dan kini ia menilai hanya ingin mencari keadilan setelah melapor ke Bareskrim Polri.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Dia menilai, ketika melaporkan berkali-kali di daerah, baik itu pelaporan dari PT Daisy Timber maupun dari pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD), namun tak menuai hasil tanggapan yang berarti.
"Bukan hanya sebagi ahli waris Muis Murad saja yang melapor, tetapi pesantren Al Banjari, semua udah ada upaya tapi polres sama polda tidak ada tanggapan sama sekali," ujar dia tanpa memberikan keterangan kenapa tidak ada tanggapan dari pelaporan itu.
"Makanya kami meminta kepada Mabes Polri siapa pun yang terlibat pada kasus perampasan saham PT Daisy Timber, baik oknum di Berau diperiksa juga dan diadili," imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya tidak ada masalah dengan lembaga anti korupsi, dia malah mengaku selalu membantu KPK dalam memberantas korupsi seperti melaporkan beberapa pejabat.
"Saya kalau bicara KPK adalah saya yang selama ini melaporkan beberapa pejabat nakal di daerah. Jadi tidak benar kalau saya melemahkan KPK. Ya memang saya harus minta keadilan untuk siapa? Ya ke Mabes Polri, masa saya minta keadilan ke KPK ya tidak mungkin?," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya