Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor cabut laporan, polisi hentikan kasus klaim nasabah Allianz

Pelapor cabut laporan, polisi hentikan kasus klaim nasabah Allianz asuransi allianz. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus klaim nasabah yang melibatkan dua mantan eksekutif Allianz Life yaitu Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah. Penghentian ini karena pelapor mencabut laporannya.

"Jadi penyidik sudah menerima adanya laporan pencabutan dari korban terhadap pengaduan tersebut sehingga dengan dasar itu penyidik menjadi pertimbangan penyidik untuk menghentikan kasus tersebut," ujar Kasubdit Indag Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (10/11).

Iman mengatakan pelapor tak menyertakan alasannya dalam mencabut laporan terhadap kasus yang melibatkan Allianz. Namun, kata Iman, surat tersebut sudah menjadi acuan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Dalam pencabutan pengaduan itu tidak dicantumkan oleh pelapor apa dasarnya mencabut laporan. Tapi surat pencabutan itu menjadi dasar acuan kita untuk menghentikan penyelidikan terhadap dua mantan petinggi PT Allianz," ujarnya.

Sementara itu, pihak Allianz membenarkan kalau kasus itu telah hentikan alias Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dengan Nomor: SPPP/192/XI/2017/Dit Reskrimsus dan Nomor: S. Tap/194/XI/2017/Dit Reskrimsus pada tanggal 9 November 2017 dan Nomor: S. Tap/195/XI/2017/Dit Reskrimsus pada tanggal 10 November 2017.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya