Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor enggan klarifikasi, polisi tegaskan kasus ancaman ke Sidarto tetap lanjut

Pelapor enggan klarifikasi, polisi tegaskan kasus ancaman ke Sidarto tetap lanjut Argo Yuwono (kanan). ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan penyelidikan kasus pesan singkat bernada ancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto tetap berjalan. Sebab, Sekjen Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Eka Jaya menolak untuk mengklarifikasi pesan singkat yang ia kirimkan.

"Seandainya yang bersangkutan tidak berkenan tidak mau klarifikasi ya tidak apa-apa, tapi (penyelidikan) tetap berjalan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1).

Penyidik akan memanggil saksi ahli serta saksi lainnya untuk pengembangan kasus ini. Kalau memenuhi unsur pidana, Eka dapat dijadikan tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kita akan periksa saksi ahli, ahli pidana, ahli bahasa, ahli IT, memenuhi unsur pidana enggak di situ dengan memeriksa saksi-saksi yang lain. Kalau dalam penyelidikan ada tindak pidana, kita naikkan ke penyidikan," ucap Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menuturkan penyidik mengantongi bukti pesan singkat yang dikirimkan terlapor. Hasil penelusuran polisi, Eka mengirimkan dua buah pesan singkat atas nama pribadinya ke Sidarto.

"Barang bukti kan ada. Ada dua SMS. berbeda-beda isinya. Nanti saksi ahli yang akan menilai," tukasnya.

Sebelumnya, polisi memanggil Sekjen Bang Japar, Eka Jaya karena melayangkan SMS pada 30 Oktober 2017 lalu. Hal itu terkait pembatalan 'Festival Pantun Betawi' yang rencananya digelar Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, Oktober lalu.

"Jadi ada salah satu SMS yang masuk ke salah satu Wantimpres yang isinya bahwa 'jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta' salah satunya, kemudian 'kami bukan patung yang hanya bisa diam'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/1).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Saka Tatal Siap Blak-Blakan Terkait Kesaksian Palsu Dede dan Aep
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Saka Tatal Siap Blak-Blakan Terkait Kesaksian Palsu Dede dan Aep

Saka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya