Pelapor: Jika Ahok diputus bebas ini awal kematian hukum
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta utara akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Salah seorang pelapor kasus ini, Syamsul Hilal meminta agar Majelis Hakim tidak ragu untuk memberikan vonis kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
Syamsul mengatakan, sebagai orang yang keberatan dengan pernyataan Basuki atau akrab disapa Ahok itu terkait surat Al-Maidah ayat 51 meminta Majelis Hakim tegas. Jangan sampai adanya intervensi membuat mereka melempem dan mengendurkan vonis kepada Gubernur DKI Jakarta itu.
"Karena seandainya pada hari ini terdakwa sebagai penista agama diputuskan bebas atau diputuskan lebih rendah dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) maka ini adalah awal kematian hukum di Indonesia," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Siapa yang menegaskan tentang takdir kematian? Allah SWT berfirman:الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا...Artinya: '(Mereka itu adalah) orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh...'' (QS. Ali Imran: 168).
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dia mengungkapkan, Majelis Hakim merupakan perpanjangan tangan dari Tuhan untuk memberikan keadilan kepada mantan politisi Gerindra itu. Sehingga segala apa yang nantinya akan disampaikan dalam sidang hari ini akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nantinya.
"Kami sangat mengharapkan hakim memutuskan perkara ini berdasarkan fakta-fakta persidangan dan yang didapat dari kesaksian dari ahli. Baik itu ahli dari pihak pelapor, JPU dan ahli terdakwa. Tapi hakim harus benar memutus dengan sesuai dengan hati nuraninya karena hakim akan diminta pertanggungjawabkan oleh Allah SWT dan Tuhan," tegasnya.
Syamsul menambahkan, kasus penodaan agama yang saat ini telah mencapai babak akhir masih tetap akan menjadi perhatian seluruh pihak. Sehingga Majelis Hakim harus memberikan ganjaran kepada Ahok agar memberikan efek jera bukan hanya untuknya tetapi juga semua pihak yang ingin melakukan penodaan agama.
"Karena ini jadi preseden akan menjadi satu tonggak nantinya bahwa akan muncul para penista-penista agama yang lain. Maka dari itu kami mengharapkan kepada hakim gunakanlah kejujuran gunakan independensi, hati nurani untuk menegakkan keadilan yang sebesar-besarnya untuk keutuhan NKRI dan untuk kita menjunjung tinggi Pancasila di RI ini," katanya.
Selain itu, Syamsul mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum jika memang Majelis Hakim tidak bisa memberikan keadilan bagi mereka. Dia memastikan tidak akan berhenti untuk memberikan efek jera kepada Basuki atau akrab disapa Ahok itu.
"Kita akan sesuaikan nanti dengan seperti langkah hukum yang lainnya. Mungkin kita lakukan banding. Kita tidak akan berhenti di sini aja," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar acara halal bihalal di Jakarta pada Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Baca Selengkapnya