Pelapor Kaesang berstatus tersangka, ditangguhkan karena lebaran
Merdeka.com - Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, pelapor anak Presiden RI, Muhamad Hidayat Simanjuntakkini berstatus tersangka.
MHS sapaan akrab dari Muhamad Hidayat, menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, penahanan kepada tersangka ditangguhkan.
"Kasusnya ujaran kebencian terhadap petinggi Polri," kata Hero di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/7).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Hero mengaku tak tahu pasti alasan penyidik menangguhkan penahanan terhadap MHS. Meski begitu, kasusnya tetap berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak salah, sekarang masih proses penangguhan karena lebaran," ujarnya.
MHS melaporkan akun Youtube Kaesang, yang diduga milik Kaesang Pangarep, yang merupakan putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo.
MHS melaporkan Kaesang karena menganggap video yang diunggah terdapat unsur tindak pidana ujaran kebencian. Salah satu yang dianggap MHS merupakan ujaran kebencian ucapan kata ndeso kepada suatu golongan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat diurus Kaesang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKaesang masih merahasiakan kejutan bulan Agustus tersebut
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi dan Gibran kompak meninjau proyek Kali Semongol, Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (28/7).
Baca Selengkapnya