Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor minta Prabowo dkk diproses hukum karena ikut sebarkan hoaks Ratna

Pelapor minta Prabowo dkk diproses hukum karena ikut sebarkan hoaks Ratna Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kebohongan Ratna Sarumpaet dan 11 orang lainnya yang ikut serta menyebarkan berita hoaks.

Dalam panggilan ini, Muannas mengatakan, kalau saat itu ia melaporkan 12 orang dalam kasus ini. Salah satunya adalah aktivis Ratna.

"Yang kita laporkan selain RS ada 11 orang lain karena total ada 12, ada Pak Fadli Zon, ada Fahri Hamzah, ada Dahnil Simanjuntak, kemudian ada Hanum Rais, kemudian Ferdinand Hutahean dan tokoh lain. Ada sekitar 12 orang," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (8/10).

"Jadi dugaan tindak pidana kita laporkan ada dua, satu adalah UU No 1 tahun 1946 , pasal 14, 15 yang melarang kaitan penyebaran berita bohong kemudian ada UU ITE pasal 28 ayat 2. Kaitan masalah ujaran kebencian," sambungnya.

Menurut Muannas, 12 orang itu masih memiliki kaitannya. Meskipun, calon presiden nomor urut 02 itu dan lainnya telah meminta maaf karena mengklaim menjadi korban kebohongan Ratna.

"Jadi ini salah satu rangkaian pidana yang sebetulnya satu paket satu kesatuan, antara yang menceritakan, dengan yang kemudian yang menyebarkan baik itu di media online maupun di media sosial. Atau kemudian melalui prescon termasuk kegiatan pengumpulan massa dan misalnya ada buat pamflet, orasi segala macam. Itu bagian dari rangkaian kegaduhan," ujarnya.

Sehingga, lanjut Muannas, pihak lain yang seharusnya ikut menyebar kebohongan itu juga diproses hukum. "Ya menurut kita nggak fair dong. Harus diproses. Tapi biarkan polisi melakukan penyidikan terkait hal itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tak menyoal pernyataan polisi soal kans adanya tersangka baru kasus Ratna. "Polisi boleh saja berpendapat begitu, asal mempunyai dasar yang jelas," katanya, Minggu (7/10).

Dia meminta polisi tak terburu-buru mengambil keputusan dalam kasus Ratna. Dasco juga mengimbau polisi untuk bergerak cepat dalam kasus lain.

"Kita juga minta polisi jangan terburu-buru, harus dengan kajian komprehensif. Apabila itu tetap dilakukan polisi, kita juga akan tetap melakukan upaya-upaya yang sesuai prosedur hukum. Kita juga minta, kalau dalam kasus ini polisi bisa cepat, banyak juga perkara-perkara lain yang polisi harus begitu," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bertemu Kiai Kampung, Prabowo Curhat Difitnah Tidur Depan Jokowi Saat Rapat Hingga Cekik Wamen
Bertemu Kiai Kampung, Prabowo Curhat Difitnah Tidur Depan Jokowi Saat Rapat Hingga Cekik Wamen

Para pemfitnah, kata Prabowo, mengira rakyat Indonesia bisa dibohongi.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Ada yang Memfitnah, Menjelekkan, Kita Doakan Saja
Prabowo: Kalau Ada yang Memfitnah, Menjelekkan, Kita Doakan Saja

Prabowo meminta jika ada pihak yang berupaya memfitnah dan menjelekkan dibalas dengan doa.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’

Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?
Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?

Prabowo Subianto sering tak habis pikir dengan berbagai serangan hoaks yang menyasarnya dan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya