Pelapor Siswi SMP di Jambi Disebut Jaksa Rangkap Jabatan, Begini Reaksi Kejati
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi buka suara terkait pelaporan terhadap seorang siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA dilakukan jaksa bernama Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Awaljon sebelumnya melaporkan SFA ke polisi usai mengkritik Wali Kota Jambi dan perusahaan China yang mengoperasikan truk-truk bertonase 20 ton di tengah pemukiman warga.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth membantah Muhammad Gempa Awaljon Putra merangkap jabatan di pemerintah Kota Jambi dan Kejati Jambi sebagai jaksa. Menurut Nophy, Awaljon Putra telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak 3 Febuari 2023 sehingga statusnya bukan lagi jaksa di Kejati Jambi.
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Apa yang dikatakan sopir truk di videonya? Dalam video itu, dia menyebut anak laki lakinya baru lulus SMA dan mau masuk polisi. 'Tapi saya orangnya Pak yang tidak memperbolehkannya Pak, karena bapaknya selalu menjadi korban sama polisi Pak, saya paling kecewa,' kata pria itu sembari video call dengan keluarganya.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Kenapa sopir truk itu membuat video tersebut? 'Sehingga kita panggil orang nya untuk menghapus video yang viral tersebut,' ujarnya.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
"Muhammad Gempa Awaljon Putra, sejak 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023," kata Nophy dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Oleh karena itu menurut Nophy, pelaporan dilakukan Awaljon terhadap SFA ke Polda Jambi bukan mengatasnamakan jaksa. Melakukan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
"Dengan demikian tindakan Saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," ujar dia.
Kendati begitu, Kejati Jambi bakal mengupayakan langkah restorative justice atau keadilan restoratif terkait laporan dilakukan Waljon terhadap pelajar SMP tersebut.
"Kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/ keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," kata dia.
Kritik Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang remaja bernama Syarifah Fadiyah Alkaff alias Fadhiyah dilaporkan ke Polda Jambi. Pelaporan itu imbas dari kritikan yang ia layangkan kepada Pemkot Jambi soal jalan rusak di depan kediaman neneknya, Habsah.
Kerusakan jalan akibat Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.
Di samping itu, Fadhiyah menyebut neneknya merupakan seorang perawat di masa kemerdekaan.
"Halo saya Syarifah Fadiyah Alkaff sekarang berada di Polda Jambi untuk memenuhi panggilan tim cyber yang mana hari Minggu tanggal 28 Mei 2023, yang mendapatkan piket adalah perbankan dan model laundry" ucapnya dalam video unggahannya.
Ia pun menjelaskan dengan detil jika ia datang ke kantor polisi untuk melaporkan komentar yang ditulis oleh akun Tiktok @debiceper23. Komentar yang dilaporkan itu bersifat pelecehan secara verbal.
"Jadi di hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 saya Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) melaporkan akun instagram bernama @debiceper23 influencer, atau yang sering dikenal dengan pelawak Provinsi Jambi yang telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video saya yang diposting oleh akun lokal Jambi, info anak Jambi," kata Syarifah.
"Di situ dia berkomentar mengatakan kerja dan gaji berapa yang mendapatkan uang Rp1,3 miliar rupiah sehari kalau selain ngangkang. Tujuannya jelas untuk melecehkan saya dan menganggap saya sebagai seorang pelacur. Sedangkan saya adalah seorang siswi perempuan SMP di kota Jambi yang baik-baik, untuk menyuarakan keadilan nenek saya Hafsa" terangnya.
Deby Eka Saputra, yang lebih dikenal sebagai Debi Ceper merupakan seorang pelawak tunggal. Ia juga dikenal dengan The Neckless Man atau Manusia Tanpa Leher.
Terkait kabar ini, Debi belum memberikan pernyataan resmi. Akun Instagram miliknya, @debiceper23 kini tidak aktif.
Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Dipolisikan, Mahfud MD: Anaknya Sudah Minta Maaf
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Syarifah Fadiyah Alkaff atau Fadhiyah telah meminta maaf. Fadhiyah merupakan siswi SMP yang menjadi viral usai dilaporkan ke polisi imbas kritikannya kepada Pemkot Jambi.
"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf. Jadi tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, tidak semuanya benar," kata Mahfud kepada wartawan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Mahfud menambahkan, telah mengirim tim ke Jambi untuk mengusut peristiwa itu.
"Oleh sebab itu saya, tim ke sana tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena dia bersalah itu sih memfitnah kantor pemerintah dan sebagainya, tentu nanti kita selesaikan tidak lalu kemudian kasus itu hilang."
"Tetapi sudah kita tangani dan kita tahu tadi anaknya sudah minta maaf," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut fasilitas yang dirusak, kerugian diprediksi mencapai Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Jakarta Utara dihajar massa.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mengalami pendarahan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelakuĀ cabul.
Baca SelengkapnyaSambil menahan tangis, Aya menjelaskan anak didiknya putus sekolah dan memilih menjadi kenek sopir truk.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaLalu lintas truk angkutan material proyek pembangunan di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang memicu kemarahan warga.
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca Selengkapnya