Pelaporan Anies Baswedan, polisi minta pendapat saksi ahli
Merdeka.com - Polisi memastikan pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Sekretaris Jendral Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian tetap berjalan. Pelaporan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan nantinya setelah memeriksa pelapor penyidik akan memeriksa saksi ahli.
"Nanti saksi-saksi yang terkait, siapa saja, nanti ada saksi ahli yang kita periksa. Tentunya terakhir nanti kita akan klarifikasi kepada gubernur atau terlapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Pemeriksaan saksi ahli untuk melakukan penelitian lebih lanjut ada atau tidaknya tindak pidana dari kasus itu.
"Makanya nanti kita periksa saksi ahli. Kira-kira apakah yang dilakukan itu sesuai dengan yang dilaporkan, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkapnya.
"Setelah itu nanti baru kita lihat, apakah laporannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, dalam tahap penyelidikan, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor yang pertama kali diperiksa.
"Kita panggil pelapor dulu untuk menjelaskan duduk masalahnya. Baru nanti pihak-pihak lain (termasuk Anies)," katanya saat ini, Rabu (28/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaMahfud menganalisis berdasarkan ilmu intelijen, pihak yang melakukan pengancaman kadang kala bukan dari musuh.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAnies mengakui data lahan Prabowo bersumber dari Jokowi saat debat Pilpres 2019.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya