Pelaporan Basarah ke Polisi Dinilai Cemarkan KPK
Merdeka.com - Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut Soeharto guru korupsi. Namun, pelapor Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tersebut justru dinilai telah mencemarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian menjelaskan, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang berisi perintah pemberantasan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto dan kroninya, adalah salah satu dasar hukum dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang KPK.
"Jadi yang melaporkan (Basarah) itu telah mencermarkan KPK, karena KPK lahir dari Tap MPR itu. Ruhnya KPK di situ," tegas Saor.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? “Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.”
-
Bagaimana Soeharto menumpas PKI? Soeharto membentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Dia membubarkan PKI dan menangkapi orang-orang yang dianggap terlibat G30S/PKI.Hal ini juga menjadi tonggak munculnya Orde Baru.
-
Siapa saja yang terlibat dalam program KBNS Soeharto? Berdasarkan kriteria KBNS, beberapa perusahaan mobil membangun produk 'KBNS' seperti yang diinginkan Presiden Soeharto pada era 1970-an. 1. Toyota Kijang 2. VW Mitra 3. Datsun Sena 4. Vauxhall Morina
-
Siapa yang membuka Sosialisasi Antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Kapan Presiden Soeharto meluncurkan program KBNS? Salah satu kebijakan industrialisasi sektor usaha otomotif ala Presiden Soeharto adalah program Kendaraan Bermotor Niaga Sederhana (KBNS) pada 1970-an.
-
Siapa yang jadi ajudan Presiden Soeharto? Berkat rekam jejaknya di bidang militer, pada tahun 1974 Try terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto. Mengutip situs tni.mil.id, sejak saat itu, karier suami Tuti Sutiawati ini meroket tajam.
Hal itu dikatakan Saor dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' yang digelar di Kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir juga sebagai pembicara Hendardi dari Setara Institute dan Dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.
Lebih lanjut, Saor juga menyatakan pelapor Basarah tersebut telah mengkhianati negara. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dibuat sebagai tindak lanjut 'Adili Soeharto dan Kroni-kroninya' yang menjadi salah satu tuntutan reformasi.
"Dalam Pasal 4 Tap MPR itu, disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan kepada siapapun juga termasuk mantan Presiden Soeharto. Jadi bukan ditulis akan, tetapi harus. Ini imperatif, perintah!" nilainya.
Advokat ini juga menekankan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tidak pernah dicabut. Terlebih, kedudukan Tap MPR dalam hirearki hukum di Indonesia berada di atas undang-undang.
"Sampai sekarang Tap MPR ini tidak pernah dicabut. Tapi justru jadi dasar hukum bagi negara untuk memberantas korupsi. Jadi ini yang melaporkan itu sama saja mengkhianati negara," ujarnya.
Sebelumnya terkait polemik ini, Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media yang menyebut Soeharto bapak korupsi dan guru korupsi," ujar kuasa hukum Rizka Priandy, Heryanto di Polda Metro Jaya, Senin (3/12).
Terkait pelaporan tersebut, PDIP sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum ke Basarah. Sebab, PDIP menilai yang disampaikan Basarah sebuah kebenaran dalam politik.
"Kita siap ya, advokat-advokat banyak yang membantu Pak Ahmad Basarah. Apa yang dilakukan Pak Ahmad Basarah adalah sebuah kebenaran dalam politik. Kita dukung," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (4/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPenghapusan nama Soeharto itu dinilai sebagai langkah mundur perjalanan reformasi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pada sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaSoekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaBenny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca Selengkapnyasurat penegasan dari pimpinan MPR tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Selengkapnya