Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaporan Basarah ke Polisi Dinilai Cemarkan KPK

Pelaporan Basarah ke Polisi Dinilai Cemarkan KPK Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Ahmad Basarah. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut Soeharto guru korupsi. Namun, pelapor Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tersebut justru dinilai telah mencemarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian menjelaskan, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang berisi perintah pemberantasan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto dan kroninya, adalah salah satu dasar hukum dalam pembuatan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang KPK.

"Jadi yang melaporkan (Basarah) itu telah mencermarkan KPK, karena KPK lahir dari Tap MPR itu. Ruhnya KPK di situ," tegas Saor.

Hal itu dikatakan Saor dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa' yang digelar di Kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir juga sebagai pembicara Hendardi dari Setara Institute dan Dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.

Lebih lanjut, Saor juga menyatakan pelapor Basarah tersebut telah mengkhianati negara. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dibuat sebagai tindak lanjut 'Adili Soeharto dan Kroni-kroninya' yang menjadi salah satu tuntutan reformasi.

"Dalam Pasal 4 Tap MPR itu, disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan kepada siapapun juga termasuk mantan Presiden Soeharto. Jadi bukan ditulis akan, tetapi harus. Ini imperatif, perintah!" nilainya.

Advokat ini juga menekankan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tidak pernah dicabut. Terlebih, kedudukan Tap MPR dalam hirearki hukum di Indonesia berada di atas undang-undang.

"Sampai sekarang Tap MPR ini tidak pernah dicabut. Tapi justru jadi dasar hukum bagi negara untuk memberantas korupsi. Jadi ini yang melaporkan itu sama saja mengkhianati negara," ujarnya.

Sebelumnya terkait polemik ini, Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media yang menyebut Soeharto bapak korupsi dan guru korupsi," ujar kuasa hukum Rizka Priandy, Heryanto di Polda Metro Jaya, Senin (3/12).

Terkait pelaporan tersebut, PDIP sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum ke Basarah. Sebab, PDIP menilai yang disampaikan Basarah sebuah kebenaran dalam politik.

"Kita siap ya, advokat-advokat banyak yang membantu Pak Ahmad Basarah. Apa yang dilakukan Pak Ahmad Basarah adalah sebuah kebenaran dalam politik. Kita dukung," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (4/12).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut
Ini Isi TAP MPR soal Soeharto yang Dicabut

Alasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN, Amnesty International: Jelas Khianati Reformasi 1998
MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN, Amnesty International: Jelas Khianati Reformasi 1998

Penghapusan nama Soeharto itu dinilai sebagai langkah mundur perjalanan reformasi.

Baca Selengkapnya
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR No 11 Tahun 1998 Soal KKN
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR No 11 Tahun 1998 Soal KKN

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), pada sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya

Menurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno
TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

Soekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak Terbukti
TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak Terbukti

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat Puji Megawati Lahirkan KPK Meski Banyak Anak Buahnya Ditangkap
Politikus Demokrat Puji Megawati Lahirkan KPK Meski Banyak Anak Buahnya Ditangkap

Benny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim
Saut Situmorang Beberkan Sederet Pelanggaran Etik Firli di KPK ke Bareskrim

Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
PKB Minta MPR Pulihkan Nama Baik Gus Dur
PKB Minta MPR Pulihkan Nama Baik Gus Dur

surat penegasan dari pimpinan MPR tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Selengkapnya