Pelatih Atlet Dayung di Riau Ditangkap Polisi Karena Diduga Cabuli Dua Bocah
Merdeka.com - Pelatih atlet dayung di Riau, M Amin (48) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus pencabulan. Korbannya ada dua orang yang melapor ke Polresta Pekanbaru. Satu korban bocah lelaki berusia 12 tahun, satu lagi perempuan berusia 15 tahun.
"Korban mengaku berulang kali dicabuli pelaku, lokasinya juga berpindah-pindah. Ada di hotel, kadang di rumah kos-kosan," ujar pendamping hukum korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Asmanidar SH saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/11).
Peristiwa itu terjadi sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tua mereka setelah sikapnya berubah. Kemudian orang tua para korban mengadukan kejadian itu ke P2TP2A dan diteruskan ke Polresta Pekanbaru.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kita mendampingi korban untuk membuat laporan beberapa waktu lalu. Dan kemarin pelaku ditangkap polisi," ucap Asmanidar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Dia menyebutkan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru.
"Iya benar kasusnya. Pelaku inisial MA (M Amin) sudah ditangkap petugas di Jalan Tirtonadi Pekanbaru," ujar Budhia.
Budhia menyebutkan, kedua korban telah divisum dan dimintai keterangannya setelah membuat laporan pada 5 November, serta 12 November 2018. "Kedua korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar," jelasnya.
Lokasi pencabulan dilakukan pelaku di hotel berbintang Pekanbaru, seperti hotel Pangeran, Mutiara Merdeka. Pelaku juga pernah mencabuli para korban di kos-kosan.
"Pelaku mengiming-imini korban dengan uang dan akan dijadikan atlet dayung. Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya