Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Periksa 5 Orang
Merdeka.com - Peristiwa perundungan atau bullying oleh para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada seorang pria sesama rekan kejarnya sudah dilaporkan ke polisi oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika korban yang berinisial MS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (1/9) kemarin malam.
"Saudara MSA untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam (23.30 WIB) datang membuat laporan polisi didampingi oleh Komisioner KPI," sebut Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9).
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
Yusri menyampaikan untuk kepentingan penyelidikan, MS selaku korban dan pihak pelapor pun telah dimintai keterangan awalnya oleh penyidik.
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil daripada si pelapor nanti akan penyelidikan," kata Yusri.
Sementara terkait rencana selanjutnya, kata Yusri, penyidik telah mengagendakan pemanggilan kepada 5 nama yang dilaporkan dalan kasus tersebut.
"Nanti kita akan memeriksa atau mengklarifikasi termasuk terlapor 5 orang yang dilaporkan tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk laporan tersebut, Yusri menyebut untuk proses penyidik akan mendalami adanya pelanggaran pidana pada Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP Jo 335 KUHP.
Yusri mengungkapkan, terkait beredarnya pengakuan tertulis, korban MS mengaku tidak pernah membuat tulisan itu, termasuk membuat laporan ke Polsek Gambir.
"Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi ada kejadian itu di tahun 2015 lalu tanggal 22 oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jl. Gajah Mada," sebutnya.
"Dia melaporkan pada saat itu dia sedang kerja di ruang kerja tiba-tiba datang terlapor ada lima. Pertama RM, kedua MP, ketiga RE keempat, EO dan, kima CL," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadianya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menepis tudingan mengabaikan laporan terkait dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS, seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yusri menyampaikan, penyidik telah mengkonfirimasi secara langsung kepada MS pada Rabu, 1 September 2021 malam.
"Jadi saya luruskan lagi hasil keterangan awal, belum pernah dia (MS) melaporkan jadi baru tadi malam ke Polres Metro Jakpus, " kata dia.
Yusri menererangkan, kepada penyidik MS juga mengaku tak pernah membuat rilis perihal penindasan dan pelecehan seksual yang dialami di lingkungan kerja KPI.
"Tidak pernah buat rilisnya seperti apa yang beredar di teman-teman media," ujar dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca Selengkapnya