Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelecehan Siswa Berulang, Komnas Perempuan Sebut Sistem Pencegahan Belum Terbentuk

Pelecehan Siswa Berulang, Komnas Perempuan Sebut Sistem Pencegahan Belum Terbentuk Siswa SMP luar biasa jalani UN. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komnas Perempuan menyesalkan terulangnya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan. Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan, pelecehan terhadap siswa terjadi karena sistem pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan belum terbentuk.

"Yang dilakukan oleh Guru SMA di Motoling tersebut masuk dalam kategori kekerasan seksual. Komnas Perempuan melihat bahwa praktik kekerasan seksual di dunia pendidikan terus berulang. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan belum memiliki sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," ujar pria yang akrab disapa Cak Fu itu saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/10).

Pernyataan Cak Fu merespons peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang oknum guru SMA terhadap siswinya di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang baru-baru ini viral di media sosial.

Cak Fu menuturkan, kekerasan ini bisa terjadi lantaran relasi kuasa yang tak sebanding antara guru dan murid. Di mana guru lebih dominan atas muridnya ketimbang sebaliknya. Hal itulah sebabnya kejadian kekerasan seksual kerap kali menimpa murid dan dilakukan oleh guru .

"Di saat yang sama Komnas Perempuan memandang bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi karena adanya relasi yang kekuasaan yang tidak seimbang. Kekerasan seksual di dunia pendidikan sering dilakukan oleh guru terhadap murid perempuannya, antara dosen dengan mahasiswinya," ujar dia.

"Korban kekerasan seksual sering kali berada di bawah ancaman pelaku kekerasan seksual," sambung dia.

Cak Fu melihat, Kemendikbudristek memahami pola tersebut. Menurutnya kini kementerian yang dikomandoi Nadiem Makarim itu tengah menggodok aturan soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menginisiasi kebijakan tingkat nasional dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi umum. Saat ini, Kemendikbud sedang proses penyelesaian Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," jelas Cak Fu.

Dalam meramu aturan tersebut, Cak Fu mengaku Kemendikbudristek kerap melibatkan pihaknya.

"Kemendikbud selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Komnas Perempuan," pungkas dia.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Kasus Supriyani Dituntaskan: Jika Dibiarkan, Guru akan Trauma Mendidik Anak
DPR Dorong Kasus Supriyani Dituntaskan: Jika Dibiarkan, Guru akan Trauma Mendidik Anak

Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.

Baca Selengkapnya
Abdul Mu’ti Ungkap Penyebab Banyak Kasus Kekerasan Pada Guru
Abdul Mu’ti Ungkap Penyebab Banyak Kasus Kekerasan Pada Guru

Regulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.

Baca Selengkapnya
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI

Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni

Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Sindir Wali Murid Tukang Protes
Viral Guru Sindir Wali Murid Tukang Protes

Aksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!

Selain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Selengkapnya
Wacana UU Perlindungan Guru, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Wacana UU Perlindungan Guru, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru

Jangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.

Baca Selengkapnya
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Baca Selengkapnya