Pelecehan Siswa Berulang, Komnas Perempuan Sebut Sistem Pencegahan Belum Terbentuk
Merdeka.com - Komnas Perempuan menyesalkan terulangnya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan. Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan, pelecehan terhadap siswa terjadi karena sistem pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan belum terbentuk.
"Yang dilakukan oleh Guru SMA di Motoling tersebut masuk dalam kategori kekerasan seksual. Komnas Perempuan melihat bahwa praktik kekerasan seksual di dunia pendidikan terus berulang. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan belum memiliki sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," ujar pria yang akrab disapa Cak Fu itu saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/10).
Pernyataan Cak Fu merespons peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang oknum guru SMA terhadap siswinya di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang baru-baru ini viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Cak Fu menuturkan, kekerasan ini bisa terjadi lantaran relasi kuasa yang tak sebanding antara guru dan murid. Di mana guru lebih dominan atas muridnya ketimbang sebaliknya. Hal itulah sebabnya kejadian kekerasan seksual kerap kali menimpa murid dan dilakukan oleh guru .
"Di saat yang sama Komnas Perempuan memandang bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi karena adanya relasi yang kekuasaan yang tidak seimbang. Kekerasan seksual di dunia pendidikan sering dilakukan oleh guru terhadap murid perempuannya, antara dosen dengan mahasiswinya," ujar dia.
"Korban kekerasan seksual sering kali berada di bawah ancaman pelaku kekerasan seksual," sambung dia.
Cak Fu melihat, Kemendikbudristek memahami pola tersebut. Menurutnya kini kementerian yang dikomandoi Nadiem Makarim itu tengah menggodok aturan soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menginisiasi kebijakan tingkat nasional dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi umum. Saat ini, Kemendikbud sedang proses penyelesaian Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," jelas Cak Fu.
Dalam meramu aturan tersebut, Cak Fu mengaku Kemendikbudristek kerap melibatkan pihaknya.
"Kemendikbud selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Komnas Perempuan," pungkas dia.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.
Baca SelengkapnyaRegulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaJangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca Selengkapnya