Pelihara hewan dilindungi, Adi pilih serahkan Jesica dan Mirna
Merdeka.com - Warga asal Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Adi, datang ke kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (29/2). Dia menyerahkan dua ekor anak satwa dilindungi, yaitu Owa (Hylobates albibarbis) dan Siamang (Hylobates klossii) ke lembaga itu.
Owa dan Siamang itu dibeli Adi dari pasar satwa Pekanbaru, Riau, sekitar tiga pekan lalu. Dia memberi nama satwa yang diperkirakan masih berusia 7-8 bulan itu Jesica dan Mirna.
Adi membawa satwa dilindungi itu ke Medan lewat jalur darat. Awalnya, dia berencana merawat Jesica dan Mirna sampai besar.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Hewan apa yang dibeli Aurel dan Atta? Pasangan ini mengajak sang anak untuk ikut memilih hewan kurban. Aurel dan Atta memilih sapi berwarna hitam dan putih untuk kurban.
-
Siapa yang menemukan hewan ini? Pada tahun 2020, ilmuwan menemukan parasit mirip ubur-ubur yang tidak memiliki genom mitokondria, organisme multiseluler pertama yang pernah ditemukan dengan ketiadaan genom tersebut.
-
Dimana Deni membeli Domba Priangan? Ini dombanya untuk kurban, dan kebetulan domba Priangan ini kan kualitasnya bagus,' terang salah seorang pembeli asal Tangerang, Deni, mengutip Youtube Liputan6 SCTV, Senin (27/5).
-
Siapa pembeli sapi Adam? 'Momen Iduladha paling ramai. Tahun lalu, Presiden dan Wapres beli sapi dari kami. Milik Pak Jokowi 1,2 ton jenis Simental, sedangkan milik Pak Ma’ruf Amin 1,1 ton jenis Limosin,' ungkapnya.
-
Hewan apa yang ada di gambar pertama? Yang pertama, Anda pasti bisa menebak hewan yang ada di gambar ini bukan? Ya betul, ini adalah harimau. Tentu sangat mudah, bahkan anak-anak pun bisa menebaknya.
"Saya biarkan saja mereka melompat di pohon-pohon di rumah saya, kan banyak pohon duku, rambutan dan lain-lain. Belakangan saya tahu keduanya dilindungi, makanya saya ke sini (BBKSDA Sumut) untuk menyerahkannya," kata Adi.
Lelaki ini juga mengajak masyarakat meniru tindakannya. Selain agar terhindar dari jerat hukum, satwa dilindungi memang harus diserahkan kepada lembaga berwenang untuk dikembalikan ke habitatnya.
Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Pemetaan (P3) BBKSDA Sumut, Joko Iswanto, memuji tindakan Adi. "Kita sangat apresiasi, harapannya ada seribuan lagi orang seperti Adi yang sudah meringankan tugas kita," kata Joko.
Setelah ini, BBKSDA Sumut akan berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait untuk menentukan apakah kedua satwa ini bisa langsung dilepasliarkan atau dikarantina.
"Ini masih bayi, seberapa besar kemungkinannya bisa hidup di alam liar? Akan dites dulu fisiknya, apakah ada penyakitnya atau tidak," ujar Joko. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaIndah Permatasari bersyukur jika penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMemelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaNama Alshad Ahmad kembali jadi perbincangan publik. Kali ini, ia jadi sorotan usai salah satu bayi harimau peliharaannya mati.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca SelengkapnyaKebiasan I Ketut Widianta ini sudah dijalani sejak tahun 2000.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca Selengkapnya