Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelihara hewan dilindungi, Adi pilih serahkan Jesica dan Mirna

Pelihara hewan dilindungi, Adi pilih serahkan Jesica dan Mirna Owa dan Siamang. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Warga asal Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Adi, datang ke kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (29/2). Dia menyerahkan dua ekor anak satwa dilindungi, yaitu Owa (Hylobates albibarbis) dan Siamang (Hylobates klossii) ke lembaga itu.

Owa dan Siamang itu dibeli Adi dari pasar satwa Pekanbaru, Riau, sekitar tiga pekan lalu. Dia memberi nama satwa yang diperkirakan masih berusia 7-8 bulan itu Jesica dan Mirna.

Adi membawa satwa dilindungi itu ke Medan lewat jalur darat. Awalnya, dia berencana merawat Jesica dan Mirna sampai besar.

"Saya biarkan saja mereka melompat di pohon-pohon di rumah saya, kan banyak pohon duku, rambutan dan lain-lain. Belakangan saya tahu keduanya dilindungi, makanya saya ke sini (BBKSDA Sumut) untuk menyerahkannya," kata Adi.

Lelaki ini juga mengajak masyarakat meniru tindakannya. Selain agar terhindar dari jerat hukum, satwa dilindungi memang harus diserahkan kepada lembaga berwenang untuk dikembalikan ke habitatnya.

Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Pemetaan (P3) BBKSDA Sumut, Joko Iswanto, memuji tindakan Adi. "Kita sangat apresiasi, harapannya ada seribuan lagi orang seperti Adi yang sudah meringankan tugas kita," kata Joko.

Setelah ini, BBKSDA Sumut akan berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait untuk menentukan apakah kedua satwa ini bisa langsung dilepasliarkan atau dikarantina.

"Ini masih bayi, seberapa besar kemungkinannya bisa hidup di alam liar? Akan dites dulu fisiknya, apakah ada penyakitnya atau tidak," ujar Joko. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Indah Permatasari Istri Arie Kriting Buka Usaha Hewan Sapi 'Saya Sekarang Jadi Juragan Sapi'
Indah Permatasari Istri Arie Kriting Buka Usaha Hewan Sapi 'Saya Sekarang Jadi Juragan Sapi'

Indah Permatasari bersyukur jika penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka
Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka

Memelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Jadi Sorotan Usai Anak Harimau Peliharaannya Mati, Ini Potret Kebun Binatang Mini Milik Alshad Ahmad
Jadi Sorotan Usai Anak Harimau Peliharaannya Mati, Ini Potret Kebun Binatang Mini Milik Alshad Ahmad

Nama Alshad Ahmad kembali jadi perbincangan publik. Kali ini, ia jadi sorotan usai salah satu bayi harimau peliharaannya mati.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya
Kisah I Ketut Lelut Bersama Anjing-Anjingnya Memburu Limbah Restoran di Bali
Kisah I Ketut Lelut Bersama Anjing-Anjingnya Memburu Limbah Restoran di Bali

Kebiasan I Ketut Widianta ini sudah dijalani sejak tahun 2000.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya