Pelimpahan kasus BG ke Kejagung picu perdebatan antar pimpinan KPK
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengakui kalau pimpinan KPK menolak keputusan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kendati demikian, Johan pun tak menampik kalau di jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu setuju dengan keputusan tersebut.
"Ada yang setuju ada yang tidak juga," singkat Johan saat berbincang dengan merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (4/2).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki secara lantang menyatakan KPK kalah dalam kasus BG. Dalih merasa tidak aman, KPK melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung RI.
"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah karena masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3).
Baca Juga:
Wasiat Raheem jelang eksekusi mati bikin terharu sekaligus begidik
5 senjata canggih yang dipakai Sniper kelas dunia
Mulai dari Jokowi sampai sang ibu lelah lihat Ahok ribut dengan DPRD
Cueknya Indonesia diancam boikot misi dagang Australia
Apesnya PM Tony Abbott, diolok-olok hingga disuruh bunuh diri
Bagi Rahasia Cepat Kurus, Followers Banyak Yang Sukses Ikuti Diet Ala Aurel Hermansyah
Jangan lewatkan:
Fakta mengerikan kenapa bayi dalam gendongan pengemis selalu tidur
5 Kehebatan Tatang Koswara, sniper nomor wahid di Indonesia
5 Reaksi kemarahan Australia setelah RI pindahkan Duo Bali Nine
Bayi dan balita ini hebohkan para penghuni Instagram
Artis top dunia rayu Jokowi ampuni Bali Nine
Aktivis Cantik Ini Rela Tinggal di Pohon Demi Misi (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya