Pelimpahan kasus Komjen BG bentuk tindakan serampangan Ruki
Merdeka.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, sikap sepihak para pimpinan sementara KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, dinilainya sebagai sebuah tindakan yang serampangan.
Ray menganggap hal itu sama saja dengan membunuh harapan seluruh masyarakat Indonesia, yang menginginkan keadilan ditegakkan bagi para koruptor, seperti yang dilakukan para pemimpin KPK sebelum mereka.
"Sikap pimpinan KPK saat ini yang menyerahkan kasus BG kepada kejaksaan, merupakan sikap serampangan yang dilakukan tanpa legitimasi kelembagaan dan legitimasi publik. Kesannya mereka hanya ingin menyelamatkan orang perorang, tapi membunuh harapan ratusan juta rakyat yang mengharapkan keadilan bagi para koruptor," kata Ray dalam sebuah diskusi di Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan? Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Karena sebenarnya, kami tak melihat dasar hukum yang jelas mengenai pelimpahan kasus Budi Gunawan, dari KPK ke kejagung tersebut," katanya menambahkan.
Ray mengatakan, alibi pimpinan sementara KPK yang menyebut pelimpahan kasus ini merupakan bentuk supervisi, adalah kesalahan fatal yang mencoba memutar balikkan fakta hukum secara prosedural.
Dirinya menengarai, hal itu berpotensi melanggar sejumlah Undang-undang tentang KPK itu sendiri, mengenai kewenangannya dalam mengambil alih kasus yang tak selesai di tataran Kejaksaan Agung dan Polri.
"Apa yang mereka maksud dengan supervisi seperti yang terjadi sekarang itu sebenarnya terbalik. Kasus BG ini awalnya kan memang sudah ditangani Polisi, tapi dinyatakan selesai begitu saja. Maka KPK sesuai kewenangannya boleh mengambil alih kasus itu, kalau di dalam prosesnya Kejagung dan Polri dianggap tidak mampu melakukan tugasnya secara baik dan benar. Maka seharusnya justru KPK lah yang mengambil kasus itu, dengan koordinasi pada Kejagung dan Polri, tapi leading sektornya tetap ada pada KPK," kata Ray.
"Dari ketentuan tersebut, maka tindakan pelimpahan kasus BG dari KPK kepada Kejaksaan Agung saat ini, sebenarnya berpotensi melanggar sejumlah undang-undang KPK itu sendiri, dari segi kinerjanya secara kelembagaan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaRocky pun menyinggung presiden dengan proyek strategisnya di wilayah gunung gede yang menimbulkan kecemasan di kalangan petani
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca Selengkapnya