Pelonggaran PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Raup Keuntungan Rp235 Miliar
Merdeka.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Tangerang Selatan diperpanjang sampai 20 September mendatang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan, berharap warganya tetap disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.
Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan pelonggaran kegiatan memang sudah dilakukan setelah PPKM level 3 diberlakukan. Dampaknya, penerimaan kas daerah dalam sebulan terakhir sangat positif.
"Rp235 miliar itu mulai masuk dari pajak restoran, reklame dan beberapa mata pajak lainnya. Alhamdulillah kita lihat perkembangannya. Sejauh tidak ada klaster baru," ucap Benyamin Davnie di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (15/9).
-
Apa masalah yang ada di Tangsel? Dalam kesempatan ini, Marshel memanfaatkan waktu untuk mengamati berbagai masalah yang ada di Tangsel, yang akan diperbaiki di kemudian hari.
-
Kapan spot kuliner baru diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa saja wisata alam yang ada di Tangerang? Meski berada di tengah area perkotaan, namun jangan salah. Tangerang juga memiliki tempat wisatanya yang berbasis alam. Salah satunya yakni Telaga Biru Cisoka ini.
-
Kenapa spot kuliner baru di basemen Alun-alun? Penempatan di area basemen juga memudahkan warga yang berkunjung ke alun-lalu, lalu mencari spot kuliner khas.Ini juga akan menjadikan pusat alun-alun yang steril, dan terhidar dari lapak yang semrawut dan kurang tertata.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
Secara resmi, pelonggaran kegiatan masyarakat di Tangsel, baru berlaku bagi usaha mal, restoran dan bioskop. Sementara sektor usaha pariwisata lain, seperti karaoke, wisata air, spa dan sebagainya itu, belum diizinkan beroperasi kembali.
"Belum, kita belum merencanakan pembukaan (tempat wisata), nanti mungkin akan persiapkan skenarionya terlebih dahulu. Intinya jangan berkerumun, kalau tidak bisa menahan diri untuk berkerumun mungkin bisa kita mulai," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bioskop boleh beroperasi di Tangsel, anak 12 tahun ke bawah tetap dilarang masuk.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnya