Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelototi aliran dana desa, Kemendagri teken MoU dengan BPKP

Pelototi aliran dana desa, Kemendagri teken MoU dengan BPKP Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau (MoU) tentang pengelolaan keuangan desa dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Kemendagri, Jumat (6/11). Kerjasama ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa yang bersih.

Dari pantauan merdeka.com, MoU ini ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Temenggung dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana. Tidak nampak hadir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam penandatanganan tersebut.

Dalam sambutannya, Yuswandi mengingatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar untuk mengelola anggaran dana desa secara akuntabel. Dia berharap, Menteri Marwan bisa mempertangungjawabkan dana desa yang fantastis tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Pemberian desa yang sangat besar maka akan semakin besar tanggungjawabnya. Maka dari itu, Kementerian Desa harus bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada masyarakat," kata Yuswandi usai menandatangani MoU di Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11).

Sementara itu, Menteri Tjahjo melalui Yuswandi selaku Setjen Kemendagri mengatakan, tujuan dari nota kesepahaman adalah mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.‎

"Tentunya, dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing pihak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, nota kesapahaman mengartikan bahwasanya, Mendagri dan BPKP memiliki kewajiban yang sama guna melakukan pengembangan aplikasi pengelolaan keuangan desa, menyusun petunjuk teknis dan modul dalam mengimplementasikan uang desa.

"Serta melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa," jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan jika masa penandatangan nota itu berlaku hingga 3 tahun sejak ditandatangani. Yuswandi menegaskan, dengan melakukan penandatangan kerjasama itu, maka pembangunan desa-desa di Tanah Air bisa lebih baik. ‎

"Kita sudah melakukan langkah awal untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional

Mendagri menggarisbawahi pentingnya peran kepala desa atau lurah sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa

Peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Menteri Prabowo Bakal Bagi-Bagi Benih Cabai hingga Ayam Petelur Gratis
Siap-Siap, Menteri Prabowo Bakal Bagi-Bagi Benih Cabai hingga Ayam Petelur Gratis

Kerja sama ini bertujuan menghidupkan desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis (MBG).

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya