Pelototi Penggunaan APBD, Kemendagri Gandeng BPKP
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan koordinasi tugas dan fungsi pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan realisasi APBD.
Hal tersebut direalisasikan dengan penandatangan nota kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Seluruh Indonesia, Gubernur/Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, Inspektur provinsi seluruh Indonesia.
Tito mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan kali ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibuat sejak 3 September 2020 silam.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Kenapa Pemprov Kaltim fokus di SDM berdaya saing? Di antaranya seperti mewujudkan SDM berdaya saing dengan sasaran meningkatnya pemerataan taraf pendidikan masyarakat. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Menurunnya tingkat pengangguran dan meningkatnya daya saing perempuan.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
Dia berharap, dengan kerja sama ini maka BPKP dapat mengawal sistem pemerintahan daerah agar berjalan lancar. Dengan demikian, program yang telah disusun dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Terutama dari sisi program dan anggaran yang diinginkan oleh Bapak Presiden yaitu setiap rupiah dapat bermanfaat bagi rakyat, artinya semua program yang ada betul-betul bukan hanya dilaksanakan (sent), tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat (delivered),” kata Tito dalam keterangan pers, Kamis (3/12).
Menurutnya, di samping perencanaan dan eksekusi pelaksanaan dibutuhkan juga pengawasan. Dalam konteks ini, BPKP menjadi pengawas utamanya yang berperan penting untuk melakukan pendampingan.
Sehingga, kata Tito, pemerintah daerah (pemda) yang belum memiliki kemampuan dan kesungguhan untuk membuat program yang efektif mendapatkan arahan langsung dari BPKP.
“Karena kita paham bahwa tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dari sisi program anggaran dan lain-lain. Bervariasi, tentu ada kepala daerah yang memiliki kemampuan dan kesungguhan, idealisme, kreativitas, ketegasan untuk membangun dan membuat program-program yang pas serta mengeksekusinya dengan tepat juga,” tuturnya.
Tito juga berharap, agar BPKP dan para Gubernur untuk melaksanakan evaluasi pada program kerja APBD 2020. Dia mengatakan bahwa realisasi APBD masih sangat rendah.
Dalam paparannya, realisasi pendapatan daerah rata-rata belum mencapai 80 persen, sementara waktu untuk melaksanakan realisasi belanja waktu lebih kurang dua sampai tiga minggu lagi.
“Kalau kita lihat angka belanjanya, penyerapannya belanjanya baru mencapai 65,74% sedangkan untuk kab/kota 62,68%. Apa artinya ini? Artinya uang yang beredar di masyarakat itu jumlahnya sedemikian, menurut persentase tersebut padahal kita tahu ini sudah menjelang akhir tahun,” kata Tito.
Meskipun demikian, Tito mengaku paham dengan problematika yang sedang dihadapi oleh pemda, sehingga dengan dukungan dan pengawasan BPKP diharapkan hambatan-hambatan yang ada dapat terselesaikan.
“Nah ini yang perlu diketahui melalui kegiatan pemeriksaan kita ingin mendapatkan jawaban karena kita ingin sebetulnya belanjanya maksimal agar uang beredar di masyarakat sehingga ini menjadi tulang punggung untuk negara saat ini,” terangnya.
Kelonggaran Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mendukung pernyataan Tito tersebut. Menurutnya, APBD menjadi main engine dari roda perekonomian di masa pandemi.
Sehingga, pembelanjaan anggaran harus benar-benar segera dipercepat. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah memberi amanah agar Januari 2021 belanja modal dan belanja sudah mesti berjalan. Untuk itu, Jokowi meminta agar pada Desember 2020 ini perencanaan-perencanaan belanja sudah dipetakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Yang paling utama bahwa belanja pemerintah di pusat maupun di daerah itu menjadi main engine (penggerak utama) dari roda perekonomian di masa pandemi ini. Belanja-belanja pemerintah dalam penanganan kesehatan, pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional menjadi unsur utama penggerak ekonomi kita di masa pandemi,” tuturnya.
Berdasarkan pengawasan BPKP selama hampir setahun ini tantangan utama yakni menyangkut pengadaan barang dan jasa di masa pandemi. Yusuf mengakui masih banyak kelonggaran aturan pengadaan barang dan jasa untuk kondisi darurat yang justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak lagi darurat.
Misalkan, oknum supplier yang hanya ingin memperpanjang rantai pasokan atau menaikan harga dengan alasan darurat dan kualitas barang yang diterima buruk atau tidak sesuai dengan spesifikasi dan contoh yang diberikan. Selain itu, permasalahan lain muncul lantaran keraguan dan kebingungan dari PPK atau unit pelayanan pengadaan, sehingga realisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menjadi lambat. Maka dari itu, BPKP dan Inspektorat provinsi/Kab/Kota berperan penting melakukan pengawasan PBJ.
“Perlu kami tegaskan sekali lagi darurat ini untuk barang-barang yang masih dibutuhkan seperti alat kesehatan dan pengobatan,” tegasnya.
Adapun berdasarkan data hasil monitoring BPKP, dari seluruh pemda pengawasan terhadap PBJ yang darurat ini baru dilakukan oleh 36% APIP di daerah, sementara sisanya sebanyak 64% belum melakukan review terhadap barang dan jasa di daerah masing-masing. Ia mengaku bersama Itjen Kemendagri akan segera mendorong pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, terutama bidang kesehatan dan bantuan-bantuan sosial.
“Di sinilah peran aktif kita semua baik BPKP, Inspektorat provinsi, kabupaten, kota untuk mampu mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa ini agar cepat, efektif, namun tetap akuntabel,” pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDaerah-daerah yang memiliki PAD tinggi karena pihak swasta dalam daerah tersebut bergeliat dan hidup.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaTidak adanya anggaran itu membuat penguatan wilayah perbatasan di seluruh Indonesia menjadi tak merata.
Baca SelengkapnyaKaltim sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan APBD yang masuk lima besar nasional.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPerlu ada integrasi yang serius dalam pengelolaan sampah di daerah
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis
Baca SelengkapnyaDia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.
Baca Selengkapnya