Pemabuk di Yogyakarta tewas usai campur Miras dengan alkohol 70 persen
Merdeka.com - Agus Supradiono (55), warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta tewas usai meminum miras oplosan hasil racikannya sendiri, Senin (25/12) sekitar pukul 08.00 WIB di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sebelum tewas, Agus sempat minum miras oplosan bersama seorang rekannya bernama Edy Suyatman pada Minggu (24/12) malam. Edy sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Panit II Satreskrim Polsek Gedongtengen, Aiptu Suprat menjelaskan, Agus bersama Edy minum miras di rumah Edy. Keduanya meminum miras hasil racikan Agus.
"Jadi Agus itu meracik alkohol sendiri. Alkohol ini dibuat dari campuran alkohol 70 persen yang biasa digunakan untuk membersihkan luka, air dan minuman bersoda. Hasil racikan alkohol ini kemudian diminum bersama Edy," ujar Suprat, Selasa (26/12) di Mapolsek Gedongtengen.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Suprat menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi dua botol minuman bersoda dan satu botol alkohol 70 persen. Barang bukti, lanjut Suprat didapat dari emperan teras rumah milik Edy tempat keduanya meminum miras oplosan.
"Kedua korban memang terkenal suka minum-minuman keras. Saat kejadian, Agus dan Edy sempat ditegur oleh Ketua RT setempat agar tidak minum miras. Senin (25/12) dinihari usai minum miras, Agus sempat mengalami kejang-kejang. Setelah itu kemudian dibawa oleh Ketua RT dan warga ke RS PKU untuk diobati. Setelahnya giliran Edy yang dilarikan di rumah sakit," urai Suprat.
Suprat menambahkan, Agus kemudian akhirnya nyawa tak terselamatkan. Sedangkan Edy masih dirawat di RS dan harus menjalani cuci darah. Dari hasil diagnosis dokter, sambung Suprat diketahui kedua korban mengalami keracunan. Keracunan ini diduga karena miras oplosan yang dikonsumsinya.
"Penyelidikan kami hentikan karena pihak keluarga sudah membuat surat penyataan bahwa korban Agus meninggal karena ulahnya sendiri. Surat pernyataan ini dibuat oleh adik kandung korban. Jadi kasus ini terjadi karena korban Agus meminum miras hasil racikannya sendiri, diminum sendiri dan akhirnya meninggal dunia. Jadi Agus tidak membeli miras oplosan tetapi justru membuat miras oplosan sendiri," tutup Suprat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya