Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemakai jam tangan palsu tak bisa dipidana

Pemakai jam tangan palsu tak bisa dipidana Jam tangan Jenderal Moeldoko. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM Ahmad M Ramli menegaskan pemakai barang palsu tidak bisa dijerat hukum. Menurutnya, hanya produsen dan pengedar yang dapat diproses hukum.

"Dalam Undang-undang tidak mengatur hukuman untuk pengguna. Tapi kita terus lakukan operasi secara rutin agar barang-barang tersebut tidak beredar di pasaran," kata Ramli saat menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2014 di Kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (24/3).

Belakangan ini tengah heboh jam tangan milik pejabat. Salah satunya milik Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurut media Singapura, jam tangan Moeldoko itu tipe Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite". Harganya sekitar Rp 1 miliar.

Ternyata Jenderal Moeldoko membantah memakai jam tangan asli tipe Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite". Menurutnya, jam tangannya hanya senilai Rp 5 juta karena bukan asli.

Di Indonesia memang banyak ditemukan barang-barang tiruan atau bukan asli. Barang-barang palsu itu bahkan banyak ditemukan di mal-mal. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Jerman Denda Suporter Euro 2024 yang Pakai Jersei Palsu, Begini Faktanya
Viral Jerman Denda Suporter Euro 2024 yang Pakai Jersei Palsu, Begini Faktanya

Benarkah Jerman larang suporter peserta Euro menggunakan jersei palsu? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar

Mulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.

Baca Selengkapnya
Dirdik Jampidsus Kejagung soal Heboh Disebut Pakai Jam Tangan Mewah Rp1 M: Belinya di Pasar
Dirdik Jampidsus Kejagung soal Heboh Disebut Pakai Jam Tangan Mewah Rp1 M: Belinya di Pasar

Qohar mengaku membeli jam tangan itu di pasar dan tidak mengetahui detail merek dari barang tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Keras! Kombes Hengki Tegaskan Tak Ada Polisi Terhubung Teroris Bekasi
VIDEO: Keras! Kombes Hengki Tegaskan Tak Ada Polisi Terhubung Teroris Bekasi

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag
Viral Produk Wine Bersertifikat Halal, Ini Faktanya Hingga Pengakuan Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya