Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemalsu SKTM terancam hukuman enam tahun penjara

Pemalsu SKTM terancam hukuman enam tahun penjara Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tim tersebut bekerja di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono mengatakan, pemalsu SKTM akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kita tidak akan tinggal diam, akan kami proses ini kasus pemalsuan SKTM. Saat ini kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki," katanya seusai memimpin Upacara Hari Bhayangkara di Mapolda Jateng, Rabu (11/7).

Dia mengaku prihatin dengan maraknya pemalsuan SKTM dalam PPDB online 2018. Padahal, digunakannya SKTM dalam PPDB online 2018 sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin.

"Tapi ini malah dimanfaatkan oleh sebagian orang yang mampu untuk mendaftar PPDB online dengan menggunakan SKTM. Bahkan di salah satu kabupaten ada yang menggunakan SKTM sampai 200 lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Heri Santoso mengaku, siap melakukan penyelidikan terkait pemalsuan SKTM. Ia bakal berkoordinasi dengan para kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) di setiap daerah dalam menindak kasus tersebut.

"Kita siap lakukan penyelidikan. Kalau terbukti ya akan kita tindak," terang Heri.

Sebelumnya Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bahkan menemukan ada sekitar 78.065 SKTM yang disalahgunakan untuk mendaftar PPDB online SMA/SMK.Terkait banyaknya pengguna SKTM yang tidak sesuai data faktual itu, Ganjar pun telah menginstruksikan pihak sekolah untuk melakukan verifikasi secara aktual.

Namun, kata Wahyu, jika persyaratan tidak ketat, justru akan menghasilkan lembaga pemantau yang tidak bertanggungjawab dan partisan. "Sehingga, untuk lembaga pemantau yang tidak profesional akan sulit. Bagi sekelompok masyarakat yang sekadar berminat sulit untuk memenuhi persyaratan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres
Menko PMK Minta Pemda Segera Bentuk Satgas PPDB, Tidak Perlu Tunggu Keppres

Muhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK
Beredar Kabar Permintaan Data Murid Sekolahan Kota Depok Mengatasnamakan KPK

Beredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut

Syarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya