Pemangku Adat Sebut Pembunuh Gadis Baduy Tak Bisa Dikenakan Hukum Adat
Merdeka.com - Pemangku adat Suku Baduy sudah mendapatkan kabar penangkapan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan S (13) warganya. Pihak keluarga dan pemangku adat meminta tiga pelaku tersebut dihukum seberat beratnya.
Kepala Desa Wilayah Baduy Jaro Saija mengatakan masyarakat Baduy maupun di luar Baduy sempat dibuat geram atas perbuatan pelaku. Lantara, kejadian tersebut baru pertama dialami oleh warga Baduy.
"Dari keluarga, lembaga adat dan masyarakat itu harus dihukum seberat-beratnya soalnya itu bukan kesalahan biasa tapi luar biasa. Betul-betul biadab," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).
-
Apa yang terjadi pada warga Kampung Bayam? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kapan kejadian warga Baduy digigit ular terjadi? Informasi yang diterima relawan, salah satu warga yang menjadi korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
-
Dimana warga Baduy digigit ular? 'Tiga korban gigitan ular berbisa itu warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean. Tetapi mereka menolak untuk dirujuk ke RSUD Banten,' kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kenapa warga Kampung Bayam ditangkap paksa? 'PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara,' kata Direktur Utama PT Jakpro dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4). Iwan meyakini aparat kepolisian akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum yang sudah dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam.
Meski demikian, Saija menambahkan, lembaga adat dan masyarakat Baduy menyerahkan sepenuhnya kepada hukum negara. Menurutnya hukum adat hanya berlaku bagi warga Baduy.
"Kalau itu diserahkan ke hukum positif aja karena kalau hukum adat tidak berjalan kecuali (pelaku) orang baduy ada hukum adatnya, kalau orang luar menyerahkan ke hukum positif," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pria berinisial AMS (19), AR (15) dan MF (16) yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis berinisial S (13) di gubuk ladang huma Kampung Kaduhelang, Cisimeut, Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Korban dibunuh terlebih dahulu sebelum diperkosa secara bergantian.
AMS, salah satu pelaku mengaku pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan. Dia mengatakan niatnya hanya memerkosa, namun gadis yang berasal dari Karahkal, desa Kanekes, Leuwidamar ini teriak dan berontak.
"Motif (membunuh) takut ketahuan warga karena dia teriak-teriak. Awal niatnya hanya memerkosa," kata AMS di Mapolda Banten, Kamis (5/9).
Niatan memerkosa korban timbul, kata AMS, setelah dirinya dan MF (16) diajak oleh AR (15) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Mereka tergoda dengan kecantikan wajah korban hingga muncul hasrat untuk memerkosa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku seorang wanita dan sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSuku Baduy Dalam berusaha kuat menjaga tradisi dan aturan budaya yang telah dijalankan leluhur mereka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaKepercayaan masyarakat itu ke bermula dari cerita seorang wanita nernama Ambarwati yang telah disakiti hatinya oleh pejabat tinggi Belanda di awal abad 19.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSetelah tujuh hari, tanah kuburan sudah bisa digunakan kembali untuk berladang.
Baca Selengkapnya