Pemasangan chip & suntik kebiri potensi jadi lahan korupsi baru
Merdeka.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung aliansi 99 menuding alat hukum yang tercantum Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak potensi menjadi lahan korupsi baru. Sebab, alat chips bagi pelaku dan suntik kebiri tergolong mengeluarkan biaya mahal sekitar Rp 180 juta per pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Ini bisa saja jadi proyek korupsi besar," kata Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (29/5).
Erasmus mengatakan, pemerintah harus transparan terhadap produsen bahan kimia kebiri. Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus terbuka soal produsen alat chip bagi pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Dan jadi pertanyaan Siapa yang kompeten melaksanakan, berapa biaya honour untuk melaksanakan, berapa satelit untuk mantau pemakai chip dan yang paling penting, siapa yang jadi produsen chipnya?" ungkapnya.
Dia mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tak mengajak beberapa elemen masyarakat untuk memberikan saran terhadap Perppu tersebut. Menurutnya, Perppu itu hanya untuk meladeni emosi sesaat masyarakat.
"Kami kecewa presiden melupakan perlindungan terhadap korban. Kami kecewa dengan perppu yg seharusnya disusun secara demokratis, tetapi dilakukan dengan cara represif dan tidak memperhatikan kepentingan korban," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPara bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca Selengkapnya