Pemasok sabu ke Kepulauan Seribu dibekuk
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya membekuk dua pria, Roy dan Aziz Pranolo, karena terbukti memasok sabu-sabu ke wilayah Kepulauan Seribu, Senin (7/9).
"Kami mengamankan tersangka Roy yang merupakan penjual sabu, dan Aziz yang merupakan kurir yang mengantarkan pesanan sabu-sabu tersebut," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Edi Guritno di Jakarta, Selasa (8/9).
Edi mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya petugas polisi yang menemukan beberapa anak buah kapal (ABK) tengah menjual paketan kecil yang ternyata setelah diselidiki merupakan paket sabu-sabu di lokasi wisata Kepulauan Seribu seperti Pulau Tidung dan Pulang Harapan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian langsung menangkap dan menginterogasi seorang kurir shabu selaku ABK. Dirinya mengaku mendapatkan narkoba di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Beberapa dari ABK ini diduga kerap mendapatkan pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu di wilayah Kepulauan Seribu," jelasnya.
Selanjutnya, polisi pun langsung menyelidiki lokasi yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut. Dari hasil penyelidikan, ditangkap lah Roy dan Aziz di sekitar Kampung Yanis RT 011/010, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat. Bersama dengannya, disita pula sabu-sabu seberat lima gram senilai Rp 7,5 juta dari tersangka Roy yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Sedangkan seorang tersangka lainnya Agus melarikan diri saat penyergapan di Kampung Yanis Tambora Jakarta Barat itu," tuturnya.
Sementara itu, di hari yang bersamaan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Cengkareng Jakarta Barat meringkus RY yang terbukti sebagai penjual sabu di Jembatan Besi Jakarta Barat, Senin (7/9).
"Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 44 gram dari tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu," Kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Febriansyah, Selasa (8/9).
Usai mengamankan RY, pihaknya pun kembali mengembangkan jaringan peredaran narkoba itu, dan kembali membekuk salah seorang tersangka AM di Jembatan Lima, beserta barang bukti 9,5 gram shabu dan 84s butir ekstasi.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya