Pemasok Senjata ke KKB Papua Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Merdeka.com - Tiga terdakwa penyuplai amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) WH, EW dan RH menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA. Sidang ini berlangsung pada Kamis (24/1) sekitar pukul 13.15 Wit.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terdakwa tersebut dijatuhkan hukuman penjara yakni 2 tahun 6 bulan. Hukuman itu diberikan setelah ketiganya terbukti melakukan beberapa tindak pidana berupa transaksi dan penyuplai amunisi bagi kelompok KKB di wilayah pegunungan tengah Papua.
"Hukuman yang diberikan terhadap para penyuplai amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ketiga terdakwa," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (25/1).
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Siapa yang pimpin operasi TNI AL di Papua? Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI Wawan Trisatya Atmaja.
-
Siapa yang memimpin pasukan TNI di Papua? Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia menjelaskan bahwa Bandara di Agandugume tersebut telah dikuasai oleh OPM sejak awal Maret.
-
Siapa yang memimpin penculikan para jenderal? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
"Serta mempersempit ruang gerak dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering membuat ulah dan mengganggu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua," sambungnya.
Jenderal bintang satu ini pun menjelaskan masing-masing peran dari ketiganya yakni WH yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya ini memiliki sejumlah amunisi dan beberapa senjata yang diduga hasil rampasan dari aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
"Peran dari EW adalah sebagai peluncur atau penyuplai amunisi yang berkapasitas cukup besar, EW sendiri mendapatkan amunisi dari WH, melalui transaksi mulai dari transaksi tukar menukar amunisi dengan sembako, EW sendiri bertransaksi amunisi langsung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya," jelasnya.
"Serta RH sendiri adalah sebagai perantara bagi WH dan EW untuk melaksanakan transaksi amunisi, namun RH juga mempunyai peran dalam membantu penyuplaian amunisi bagi kelompok KKB Wilayah Lanny Jaya," sambungnya.
Saat ini, ketiganya sudah dilakukan penahanan oleh aparat keamanan Polda Papua, usai dijatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara.
"Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mako Polda Papua guna dilakukan penahanan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat gabungan dari TNI & Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaSatgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu lagi tersangka jual beli senjata api yang akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca SelengkapnyaAparat gabungan dari TNI Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaAksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas
Baca SelengkapnyaSatu anggota Brimob terluka akibat tembakan KKB. Dia langsung mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca Selengkapnya