Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemasok Senjata ke KKB Papua Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Pemasok Senjata ke KKB Papua Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara 3 Pemasok Senjata ke KKB Papua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga terdakwa penyuplai amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) WH, EW dan RH menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA. Sidang ini berlangsung pada Kamis (24/1) sekitar pukul 13.15 Wit.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terdakwa tersebut dijatuhkan hukuman penjara yakni 2 tahun 6 bulan. Hukuman itu diberikan setelah ketiganya terbukti melakukan beberapa tindak pidana berupa transaksi dan penyuplai amunisi bagi kelompok KKB di wilayah pegunungan tengah Papua.

"Hukuman yang diberikan terhadap para penyuplai amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ketiga terdakwa," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (25/1).

"Serta mempersempit ruang gerak dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering membuat ulah dan mengganggu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua," sambungnya.

Jenderal bintang satu ini pun menjelaskan masing-masing peran dari ketiganya yakni WH yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya ini memiliki sejumlah amunisi dan beberapa senjata yang diduga hasil rampasan dari aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

"Peran dari EW adalah sebagai peluncur atau penyuplai amunisi yang berkapasitas cukup besar, EW sendiri mendapatkan amunisi dari WH, melalui transaksi mulai dari transaksi tukar menukar amunisi dengan sembako, EW sendiri bertransaksi amunisi langsung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya," jelasnya.

"Serta RH sendiri adalah sebagai perantara bagi WH dan EW untuk melaksanakan transaksi amunisi, namun RH juga mempunyai peran dalam membantu penyuplaian amunisi bagi kelompok KKB Wilayah Lanny Jaya," sambungnya.

Saat ini, ketiganya sudah dilakukan penahanan oleh aparat keamanan Polda Papua, usai dijatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara.

"Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mako Polda Papua guna dilakukan penahanan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik Detik Penggerebekan Markas KKB di Yahukimo Papua, TNI Polri Baku Tembak
VIDEO: Detik Detik Penggerebekan Markas KKB di Yahukimo Papua, TNI Polri Baku Tembak

Aparat gabungan dari TNI & Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.

Baca Selengkapnya
Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Kembali Ditangkap, Pelaku Seorang Lansia
Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Kembali Ditangkap, Pelaku Seorang Lansia

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu lagi tersangka jual beli senjata api yang akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik TNI Polri Baku Tembak Gerebek Markas KKB di Yahukimo Papua
VIDEO: Detik-Detik TNI Polri Baku Tembak Gerebek Markas KKB di Yahukimo Papua

Aparat gabungan dari TNI Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.

Baca Selengkapnya
Aksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas
Aksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas

Aksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas

Baca Selengkapnya
Penyergapan Markas KKB di Yahukimo, Dua Orang Tewas
Penyergapan Markas KKB di Yahukimo, Dua Orang Tewas

Satu anggota Brimob terluka akibat tembakan KKB. Dia langsung mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.

Baca Selengkapnya