Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan RUU Cipta Kerja Dinilai Menyimpang dari Prosedur

Pembahasan RUU Cipta Kerja Dinilai Menyimpang dari Prosedur dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - DPR melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Badan Legislasi (Baleg) DPR membentuk dan menyerahkan pembahasan ke panitia kerja.

Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi menilai, prosedur tersebut melanggar formal legislasi. Karena menyimpang dari prosedur pembentukan undang-undang dalam Tatib DPR.

Selain itu, dia menambahkan, melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja melanggar UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sebab, akan menutup transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan RUU tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang langsung membentuk dan menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Panitia Kerja (Panja) harus ditolak karena melanggar prosedur formal legislasi," katanya dalam keterangannya, Senin (20/4).

Fajri menjelaskan, dalam Tatib DPR pasal 151 ayat 1 yang disahkan 20 April lalu, pembahasan dalam Panja bisa dilakukan setelah rapat kerja antar komisi, gabungan komisi, Baleg, Pansus, Banggar bersama menteri yang mewakili presiden. Raker tersebut juga membahas materi UU sesuai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari tiap fraksi. Setelahnya, harus menggelar rapat dengar pendapat umum untuk mendapat masukan terhadap RUU yang dibahas.

Namun, dalam Raker 14 April 2020 lalu, langsung diputuskan untuk membentuk Panja. "Seharusnya, sebelum membentuk Panja, Baleg melakukan rangkaian Raker membahas seluruh materi RUU dengan menggunakan DIM sesuai dengan Tata Tertib DPR," terangnya.

Dia menuturkan, tidak semua fraksi DPR siap menyerahkan DIM dan ada juga fraksi menginginkan RDPU digelar. Hingga ada yang masih menolak Omnibus Law Cipta Kerja dibahas di tengah pandemi Covid-19.

"Tanpa DIM dari fraksi, Raker belum bisa masuk ke agenda pembahasan berikutnya. Dengan langsung masuk ke pembahasan di Panja, berarti diskusi yang terjadi hanya berupa pendalaman beberapa substansi saja; padahal materi RUU Cipta Kerja sudah menimbulkan kontroversi di publik," jelas Fajri.

Rapat dengar pendapat umum harus dilakukan berdasarkan undang-undang. Publik juga harus mudah mengakses pembahasan RUU tersebut. Namun, publik memiliki keterbatasan mengawal RUU Cipta Kerja karena pandemi Covid-19. Apalagi jika pembahasan dilakukan melalui panitia kerja.

"Praktik pembahasan oleh Panja yang kerap dilakukan DPR di luar kompleks Gedung DPR semakin mempersulit akses publik untuk melakukan pengawalan dan pemantauan pembahasan RUU Cipta Kerja," kata Fajri.

Karena itu, PSHK meminta pimpinan DPR untuk mengoreksi kesalahan prosedur dan cacat substansi RUU Cipta Kerja dengan mengembalikan ke Presiden. Pimpinan DPR juga diminta menegur Baleg yang mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja kendati mendapatkan penolakan publik.

"Pimpinan Baleg membatalkan pembentukan Panja dan menyusun protokol penjaringan aspirasi masyarakat terkait Covid-19 baru kemudian melibatkan seluruh anggota Baleg untuk membuka ruang partisipasi dan transparansi," kata Fajri.

"Fraksi-fraksi di DPR untuk menarik kembali nama-nama anggota yang duduk di Panja dan meminta pembahasan terlebih dahulu di tingkat Baleg, dengan membuka ruang partisipasi dan transparansi," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek

Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya