Pembakar Lahan di Rokan Hulu Ditangkap, Polisi Sita Bensin dan Oli
Merdeka.com - Personel Polsek Rambah Hilir menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Irwan (21), warga Dusun Pasir Pinang Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Pelaku membakar lahan di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir seluas 2 hektare," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua kepada merdeka.com, Rabu (21/8).
Hasyim menyebutkan, ada tiga saksi yang diperiksa polisi terkait kebakaran lahan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, indikasi pelaku mengarah kepada Irwan.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Awalnya tim gabungan TNI Polri dan BPBD Rohul melakukan pencarian titik api yang terpantau di hotspot di daerah Muara Musu. Setelah melakukan pencarian melewati jalan kebun karet dan kebun sawit, ditemukan titik api di Dusun Muara Musu," terang Hasyim.
Saat petugas sampai di titik api, terlihat dua orang berada di area tersebut. Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk diperiksa.
Setelah dilakukan interogasi, Irwan yang mengaku membakar dengan menggunakan korek api gas atau mancis dan bensin dicampur dengan oli.
"Setelah pemeriksaan saksi dan menemukan beberapa bukti, akhirnya petugas menetapkan satu orang pelaku inisial Ir menjadi tersangka yang membakar lahan 2 ha tersebut," beber Hasyim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPersonel Polres Rohul dan Tim Satgas (Gabungan TNI dan MPA Desa Cipang Kiri) memadamkan kebakaran lahan di daerah Cipang Kiri.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaPemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter
Baca SelengkapnyaSelama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya