Pembakar Mobil Pedangdut Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akhirnya menjatuhkan vonis selama 6 tahun penjara pada Pije (40), terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik pedangdut Via Vallen.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak. Pije dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah membakar mobil milik Via Vallen. Perbuatannya telah memenuhi unsur pidana dan membahayakan barang dan orang lain.
"Terdakwa mengakui perbuatannya yang memenuhi unsur tindak pidana pembakaran mobil Toyota Alphard milik Maulidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucapnya, Senin (1/2).
Atas perbuatannya, Pije dijatuhi dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara, dikurangi selama masa penahanan.
"Menyatakan terdakwa Pije secara sah dengan sengaja menimbulkan kebakaran timbul bahaya bagi barang. Kedua menjatuhkan hak pidana penjara selama 6 tahun penjara dikurangkan seluruhnya selama penahanan," tegasnya.
Putusan ini, diketahui lebih berat dua kali dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tiga tahun penjara.Sementara itu, dalam pertimbangan yang memberatkan antara lain, terdakwa dinilai telah bersikap tidak sopan dan tak menghargai ketika majelis hakim sedang berbicara.
"Yang memberatkan adalah membuat saksi atau korban Maulidia Oktavia atau Via Vallen merugi sebesar Rp1 Miliar 6 Juta. Terdakwa juga tidak bersikap sopan selama persidangan. Yang meringankan masih usia muda, dan terus terang atas perbuatannya," kata dia.
Terhadap putusan itu, penasehat Hukum Pije, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Hermawan menyatakan menerima putusan tersebut.
Sementara itu usai persidangan, adik Via Vallen, Mella Rossa merasa bersyukur atas putusan yang diberikan hakim terhadap Pije. Tuntutan yang awalnya tiga tahun bisa digandakan menjadi enam tahun.
"Dari kemarin kan (tuntutan) 3 tahun, ternyata naik 6 tahun. Ya alhamdulillah," ucapnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat mobil Via Vallen dibakar orang tak dikenal, Selasa 30 Juni 2020 pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV miliknya tengah terparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah didalami, polisi pun mengamankan Pije. Ia diketahui merupakan pria asal Medan, Sumatera Utara. Pije disebut sebagai fans Via Vallen yang kecewa lantaran tak ditemui oleh idolanya. Ia lalu nekat membakar mobil mewah milik Via Vallen.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya