Pembangunan desa harus berkualitas dan berwawasan kependudukan
Merdeka.com - Kemenko PMK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, menggelar Semiloka Peningkatan Pembangunan Manusia Melalui Penggunaan Dana Desa yang Berkualitas dan Berwawasan Kependudukan, 7-9 Agustus di The Hotel 101 Suryakencana Bogor. Semiloka ini menghadirkan narasumber dari Kemenko PMK Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam negeri, dan Koalisi Kependudukan.
Dalam sambutannya saat membuka acara , Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa adalah belum menggunakan basis data kependudukan. Pemerintah terus mendorong pembangunan berwawasan kependudukan mulai dari desa.
Untuk itu, dalam rangka penggunaan Dana Desa untuk pembangunan baik fisik maupun sumber daya manusia, diharapkan menggunakan pendekatan pembangunan berwawasan kependudukan. Penduduk menjadi pilar utama pembangunan yang mampu mengenali kebutuhan dan prioritas untuk kemajuan mereka sendiri.
-
Mengapa data penting untuk program penanggulangan kemiskinan? Data merupakan komponen utama dalam program penanggulangan kemiskinan. Tanpa data yang akurat, program-program penanggulangan kemiskinan akan berisiko besar tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Mengapa Kalimantan Timur perlukan Data Desa Presisi? Data yang valid, akurat dan terkini amat dibutuhkan sebagai pondasi perencanaan pembangunan.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana Data Desa Presisi dibahas di Kalimantan Timur? Kegiatan yang digelar di The Royal Suite Hotel Balikpapan pada Senin (29/1) ini dihadiri puluhan peserta.
"Kalau pelaksanaan pembangunan berbasis kependudukan maka hasilnya akan lebih berkualitas. Untuk itu, kita dorong pembangunan berwawasan kependudukan mulai dari desa. Kita juga dorong munculnya pendamping fungsional dalam pelaksanaan dana desa," ungkap Sonny, Selasa sore (07/08).
Lebih lanjut Sonny menegaskan bahwa komitmen Pemerintah dalam membangun desa telah diwujudkan dengan mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015. Jumlah Dana Desa yang dikucurkan juga semakin meningkat, yaitu sebesar Rp 20,76 triliun di tahun 2015, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun.
Berdasarkan PP No 60 tahun 2014, tambahnya, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dua hal ini harus berjalan seimbang karena pembangunan infrastruktur dapat juga mendukung pembangunan manusia.
"Dua hal ini harus jalan seimbang. Pembangunan fisik memang mudah diukur namun tidak mudah kita menghasilkan semua pembangunan yang terukur dalam jangka pendek. Namun bisa terukur dalam jangka menengah ataupun jangka panjang," tegasnya.
Sonny juga menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa yang berkualitas, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk menjadi lebih berkualitas, maka harus awali dengan pengalokasian yang berkeadilan, kemudian diikuti dengan musyawarah desa yang baik dan inklusif.
Selanjutnya melakukan perencanaan yang berkualitas melalui penentuan kegiatan prioritas.Tidak kalah penting adalah mengenai pelaporan yang baik dan berkualitas serta didukung oleh pembinaan dan pengawasan dari para camat, organisasi perangkat daerah, inspektorat, dan bupati.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi Widodo, terang Sonny, Dana Desa tahun 2018 juga digunakan untuk kegiatan padat karya tunai. Padat karya tunai dilaksanakan dengan memprioritaskan penggunaan sumberdaya lokal dan bertujuan untuk peningkatan daya beli masyarakat desa.
"Penggunaan dana desa diharapkan tidak hanya untuk kemajuan fisik namun juga bisa digunakan untuk kemajuan manusianya. Mari kita bergotong royong untuk menjadikan Desa sebagai tempat yang rakyatnya sejahtera, maju, dan berkebudayaan," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data yang valid, akurat dan terkini amat dibutuhkan sebagai pondasi perencanaan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaData Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat.
Baca SelengkapnyaMasih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaBudiman memuji kegiatan yang dihadiri pegiat Gerakan Desa Membangun (GDM) dari sejumlah kabupaten di Jateng bagian selatan itu.
Baca SelengkapnyaBPS ungkap berbagai tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaYandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Baca Selengkapnya