Pembantu Curi Berlian Rp850 Juta di Malang Diduga Anggota Sindikat
Merdeka.com - Pembantu Rumah Tangga (PRT) pelaku pencurian berlian Rp850 Juta di Kota Malang diduga terlibat sebuah sindikat. Pelaku DY (42) dan dua orang penadahnya, DS (36) dan SS (34) bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku sempat bertele-tele dalam memberikan keterangan. Kita masih terus melakukan pendalaman. Sementara pengakuan para tersangka baru satu kali ini beraksi," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Malang Kota, Selasa (16/7).
Penyidik masih membutuhkan keterangan dan bukti para saksi untuk membuka kasus tersebut. Karena itu dilakukan pengembangan dengan mencari dan memanggil agen pembantunya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Baru penyidikan, termasuk nanti ke agen pembantunya," tegasnya.
DY (42) mencuri 13 jenis perhiasan emas berlian dalam bentuk cincin dan gelang dari rumah LS, tempatnya bekerja. Pelaku kemudian pergi tanpa pesan setelah 6 bulan bekerja di rumah keluarga korban di Kawasan Jalan Borobudur Kota Malang tersebut.
Belakangan baru diketahui kalau DY mencuri perhiasan berikut surat-suratnya bernilai ratusan juta rupiah dari kotak penyimpanan dalam kamar rumah majikannya. Pelaku juga diketahui mencuri pakaian berharga milik sang majikan.
Korban yang berprofesi dokter, awalnya tidak menyadari kalau perhiasannya hilang. Justru yang tengah dicarinya, beberapa potong baju kesayangan yang raib sejak kepergian pelaku. Baru sekitar hampir sebulan kemudian baru disadari saat mencari baju-bajunya yang hilang.
Pelaku Menjual perhiasan tersebut ke sebuah toko Emas di Kabupaten Malang melalui sepasang suami-istri, DS dan SS. Terjadi transaksi sebesar Rp250 juta antara DY dan pasangan asal warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Subermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu.
Polisi sendiri baru menemukan 5 dari 13 jenis perhiasan yang dicuri oleh pelaku. Sementara sisanya, 8 jenis perhiasan senilai Rp383 juta saat ini sedang dalam pencarian.
Total 13 jenis perhiasan yang dicuri pelaku senilai Rp851 Juta, sementara 5 jenis perhiasan Yang ditemukan senilai Rp468 juta.
"Sehingga diharapkan diperoleh keterangan lebih banyak lagi," tegasnya.
Atas perbuatan DY selaku pelaku utama dijerat Pasal 363 subsider pasal 362 juncto Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DS dan SS dijerat pasal 480 KUH Pidana sebagai penadah sebagai kejahatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya