Pembaruan skema untuk para pensiun PNS akan meringankan APBN
Merdeka.com - Beredar kabar bahwa akan ada skema baru mengenai uang pensiunan PNS. Kabarnya skema baru ini akan bisa memperingan APBN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya tidak hanya sekedar memberikan dukungan terhadap skema pensiun PNS tersebut, tapi juga ikut andil serta dalam menyumbang masukan.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa saja yang diterima ahli waris PPNPN? 'Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
"BKN mendukung reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS, TNI dan Polri. Selama ini BKN memang berperan aktif dalam rapat-rapat di kementerian dan lembaga untuk kedua hal tersebut," sebut dia dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Selasa (3/7/2018).
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tengah mengusulkan sebuah skema baru dalam bentuk fully funded. Sistem itu diperkirakan akan menggantikan skema pemberian uang pensiun yang kini eksisting, yakni pay as you go.
Ridwan menyebutkan, ada beberapa hal yang melandasi keputusan BKN untuk memberi dukungan terhadap reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS. Salah satunya, itu bisa menambah jumlah uang yang diterima pensiunan.
"Secara penerimaan, reformasi pensiun dan jaminan hari tua akan menambah uang yang diterima pensiunan. Secara jangka panjang, itu akan mengurangi ketergantungan pembayaran dana pensiun terhadap beban APBN," terangnya.
Masih Digodok
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggodok skema baru untuk program pensiun PNS.
Meski demikian, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih belum seutuhnya selesai dan harus terus dikaji.
"Masih belum final ya skemanya," ujar dia singkatnya kepada Liputan6.com.
Sebelumnya, Asman sempat menyampaikan, fully funded merupakan salah satu skema yang diajukan oleh pemerintah untuk dipakai dalam program dana pensiun PNS. Selain itu, ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN dan APBD.
Lewat skema baru ini, nantinya uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Ganjaran tersebut diberikan dengan harapan PNS bisa lebih fokus bekerja, dan memastikan kesejahteraannya setelah memasuki masa pensiun.
Sebagai contoh, Asman menghitung, pendapatan PNS setingkat eselon I pada masa purnabakti yang dengan skema lama hanya menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan, nantinya bisa meraih uang pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.
"Jumlah uang pensiun eselon I sekarang diterima paling antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta (per bulan). Nanti setelah dengan sistem baru, bisa di atas Rp 20 juta (per bulan)," tutur dia.
Berlaku 2020
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
Pemerintah terus menggodok skema baru pensiun PNS. Nantinya akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut. Skema ini rencananya berlaku pada 2020.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui lembaga baru tersebut, diharapkan dana pensiun bisa diinvestasikan secara baik. Dengan demikian, manfaat dari dana pensiun yang diterima oleh PNS bisa lebih besar.
"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur. Di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 26 Juni 2018.
Selain itu, kata Pramono, pensiunan PNS juga akan diberikan pilihan, apakah ingin mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Dan bagi para pensiunan akan diberikan tawaran, apakah mereka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau kah diatur sesuai mekanisme yang ada. Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun PNS karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.
Skema baru ini memang belum matang dan masih dalam proses untuk disahkan. Namun melihat kelebihan yang akan didapatkan oleh para pensiunan PNS tersebut, semoga bisa cepat terlaksana skema tersebut. Agar para pensiunan PNS lebih sejahtera.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/mg2)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Selengkapnya