Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembayaran RS Nunggak, Pemerintah Diminta Muhammadiyah Konsisten Menangani Covid-19

Pembayaran RS Nunggak, Pemerintah Diminta Muhammadiyah Konsisten Menangani Covid-19 Pasien Covid-19 dirawat di tenda darurat RSUD Bekasi. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PP Muhammadiyah meminta pemerintah konsisten membuat kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19. PP Muhammadiyah menyoroti dukungan dana diberikan pemerintah bagi operasional rumah sakit milik Muhammadiyah yang menangani Covid-19.

Pemerintah masih menunggak klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu.

"(Dukungan dana pemerintah) Tidak sama. Satu daerah dengan daerah yang lain bisa berbeda. Sebetulnya yang kami inginkan yaitu konsistensi pemerintah," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahlan Rais saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai, kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 cenderung berubah-ubah. Pemegang komando kebijakan juga bisa beberapa orang.

"Kami melihat kebijakan itu berubah-ubah. Kemudian yang bicara terlalu banyak. Menurut kami yang sebetulnya paling berhak Menteri Kesehatan mestinya," ujar dia.

"Tapi kan justru malah kemudian ada Pak Luhut, Ada Pak Hartarto dan lain-lain. Ini kan jadi rancu. Kita mau ikut yang mana. Kurang teratur lah. Kalau tidak dikatakan tidak teratur," imbuh dia.

Terkait pendanaan operasional rumah sakit PKU Muhammadiyah, dia menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya juga bergantung pada dana sendiri. Dana tersebut dihimpun dari warga Muhammadiyah.

"Rumah sakit Muhammadiyah tidak berdiri sendiri. Tapi justru kekuatan itu pada warga Muhammadiyah. Jadi ketika kita gerakkan, menghimpun dana itu kan luar biasa. Misalnya Provinsi yang besar, yang banyak warga Muhammadiyah, bisa mencapai Rp30 miliar lebih. Satu provinsi. Ketika itu dikumpulkan secara kumulatif menjadi besar," terang dia.

Muhammadiyah, tegas dia, mendukung penuh kebijakan PPKM darurat. Kebijakan tersebut dipandang perlu dalam rangka mengatasi penularan Covid-19 di tanah air.

"Kami full support. Kami pada posisi bahwa yang kami ambil keputusan, satu dari sudut agama pasti sebagai gerakan Islam. Yang kedua dari segi kesehatan dan kedokteran. Jadi keputusan yang diambil Muhammadiyah tidak pernah meninggalkan dua itu," tandas dia.

Pemerintah Belum Bayar Tagihan RS Muhammadiyah

Pemerintah bahkan disebut masih menunggak klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu.

"Kan klaim itu sekarang ada dua. Ada reguler asuransi BPJS yang non Covid nah terus klaim yang kedua terkait perawatan Covid, nah itu kan bisa dibedakan sebetulnya," kata Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/7).

Agus menyebut hanya pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 yang tersendat di Rumah Sakit Muhammadiyah. Sementara pembayaran jaminan kesehatan BPJS cukup lancar.

Namun dia masih enggan mengungkap jumlah utang pemerintah kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Menurut dia, untuk saat ini kurang elok mengungkap nominal uang di tengah kendala sarana dan prasarana dihadapi rumah sakit milik Muhammadiyah maupun fasilitas kesehatan lainnya.

"Sudah dibayar tapi belum selesai. Ada tagihan sudah dibayar ada yang belum," kata Agus.

Dampak Pelayanan Tak Optimal

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Diseminasi Informasi dan Komunikasi MCCC Budi Santoso mengungkap, ada 88 rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah melayani pasien Covid-19. Puluhan rumah sakit itu tersebar di seluruh Indonesia.

Budi menyebut Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait persoalan utang pembayaran bagi rumah sakit maupun tenaga kesehatan. Dia berharap pemerintah segera menuntaskan hak-hak rumah sakit agar operasional rumah sakit tetap berjalan optimal.

"Pimpinan dari MKUP atau majelis kayak kementeriannya Muhammadiyah itu sedang berdiskusi kepada pemerintah melalui Kemenkes agar tentunya hak-hak rumah sakit lebih mampu bergeliat terus dalam penangan maka ya saya kira harus ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai dari kewajiban pemerintah yang harus diberikan kepada rumah sakit Muhamamdiyah dan Aisyiyah itu," ujar Budi saat dihubungi merdeka.com.

Budi mengungkapkan bahwa selain insentif rumah sakit, persoalan lain dihadapi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah yakni mengenai sarana dan prasarana. Khususnya terkait kekurangan pasokan oksigen maupun tempat tidur untuk pasien Covid-19.

"Pertama dinamika permasalahan bagi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah ini yang melayani Covid-19 adalah pasokan oksigen terutama di daerah yang mengalami kenaikan sangat tiggi seperti di Yoyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI, itu mengalami kebutuhan kekurangan oksigen yang luar biasa," kata dia.

Bahkan kata Budi, dia mendapat cerita dari rekan di rumah sakit Muhammadiyah Jawa Timur kekurangan pasokan oksigen hingga membuat tiga pasien harus kehilangan nyawa. Menurut dia, pasokan oksigan itu saat ini menjadi hal utama dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.

"Lalu yang kedua selain oksigen adalah tentu dukungan untuk alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan di rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah. Bayangkan kalau ada 88 rumah sakit itu dikalikan 500 tenaga kesehatan sudah berapa uang yang dibutuhkan. Nah ini penting juga bagi pemerintah untuk memberikan jaminan kebutuhan bagi rumah sakit dan juga tenaga kesehatan agar lebih optimal dan maksimal dalam menangani pasien Covid-19," ujar dia.

Dia menambahkan, ventilator juga menjadi alat yang saat ini dibutuhkan pasien Covid-19 di ICU selain pasokan oksigen dan alat APD bagi tenaga kesehatan. Sarana dan prasana tersebut menjadi persoalan mendesak dihadapi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah agar pelayanan dalam menangani pasien Covid-19 tetap berjalan optimal.

"Jadi kalau tadi dari sisi sarana prasarana pasokan stok untuk oksigen betuh kendala besar ya kemudian juga pasien full bahkan sampai IGD-nya menutup sementara karena sudah full tempatnya enggak bisa melayani bahkan di beberapa rumah sakit Muhamamdiyah dan Aisyiyah membangun tenda di depan rumah sakit juga sudah full. Nah ini tentu saat ini pimpinan MCCC terutama MPKU majelis yang membidangi rumah sakit sedang berkomunikasi intens dengan pemerintah agar kemudian hak-hark rumah sakit juga segera diselesaikan," tandasnya.

Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp2,65 T

Kementerian Keuangan mencatat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat hingga sudah mencapai Rp2,65 triliun hingga per 30 Juni 2021. Alokasi ini sudah 69,8 persen dari pagu 2021 yang sebesar Rp3,79 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran insentif tersebut disalurkan untuk 323.486 nakes yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan.

"Untuk pembayaran insentif tahun 2021 sebesar 2,65 triliun itu adalah untuk 323.486 tenaga kesehatan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7).

Sementara itu, untuk pembayaran santunan kematian sudah mencapai Rp49,8 miliar. Jumlah ini sudah setara 99,6 persen dari pagu yang diberikan sebesar Rp50 triliun. "Pembayaran santunan kematian yang sebesar Rp49,8 miliar adalah untuk 166 tenaga kesehatan yang wafat," jelas dia.

Bendahara Negara itu melanjutkan, realisasi pemberian insentif bagi tenaga kesehatan daerah masih sangat minim. Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran sebesar Rp8,15 yang disiapkan di dalam APBD melalui DAU/DBH baru terealisir Rp650 miliar. Di mana untuk alokasi pada provinsi sebesar Rp120 miliar dan pada kota kabupaten kota sebesar Rp53 miliar.

Adapun pemberian insetif nakes daerah meliputi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Semrawut RSUD Haulussy Ambon: Pasien dan Tenaga Medis Terkunci di RS Dampak Tuntutan Ganti Rugi Lahan
Semrawut RSUD Haulussy Ambon: Pasien dan Tenaga Medis Terkunci di RS Dampak Tuntutan Ganti Rugi Lahan

Pintu gerbang masuk RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Maluku, digembok oleh pihak Yohanes Tisera alias Buke selaku pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar

Dokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak
Menko PMK Ungkap Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi Cuma Dipakai Musiman, Alat-Alat Pada Rusak

Akibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien

Puluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini

Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya