Pembebasan Ba'asyir Dinilai Bentuk Politik Kemanusiaan Jokowi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tidak ada perlakuan khusus dari pemerintah untuk pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat (8/1) nanti.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," kata Mahfud dikutip dari Antara, Kamis (7/1).
Menurut dia, pembebasan Ba’asyir secara murni merupakan haknya mengingat Abu Bakar Ba’asyir telah menjalani hukuman di balik jeruji selama 15 tahun.
-
Apa yang diungkapkan Ba'asyir tentang pilpres? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Siapa yang didukung Abu Bakar Ba'asyir? 'Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,' tukasnya.
-
Siapa Zainul Basyar? Zainul Basyar adalah juara Rising Star Dangdut tahun 2022.
-
Bagaimana Ba'asyir sampaikan dukungannya? 'Sebenarnya beliau tidak berniat untuk menyebarkan secara khusus hal itu. Jadi itu hanya jawaban dari jamaah terus jamaah tersebut memberikan pada teman-temannya akhir tersebar, mungkin seperti itu,' ungkapnya.
-
Siapa yang Buya Hamka maksud dengan orang berakal? Orang berakal hidup untuk masyarakatnya, bukan buat dirinya sendiri.
-
Siapa Abu Al-Abbas? Abu al-Abbas al-Saffah sendiri merupakan seorang khalifah keturunan dari keluarga Bani Abbasiyah yang telah lama menentang pemerintahan dinasti Umayyah.
"Itu hak ABB secara hukum untuk bebas murni, sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara itu, Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai, pembebasan Ba'asyir sebagai bentuk politik kemanusiaan Presiden Joko Widodo.
"Saya kira lebih ke dimensi kemanusiaan, karena (Ba'asyir) sudah tua. Potensi untuk menyebarkan pikirannya juga makin tipis, karena faktor usia," katanya.
Dari sisi politis, menurut Arif, pembebasan Ba'asyir juga bisa menguntungkan Jokowi karena akan mengikis isu dan stigma selama ini soal kriminalisasi ulama.
Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba'asyir terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.
Ba'asyir seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun, namun mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi.
Bobot Politik Ketimbang Hukum
Senada, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, publik melihat pembebasan Ba'asyir lebih banyak bobot politik kemanusiaan daripada murni persoalan hukum.
Adi menilai, Ba’asyir sudah sepuh sehingga gerak geriknya mudah dipantau. "Yang jelas, meski bebas, Ba'asyir meski dapat perhatian khusus, terutama soal pikirannya yang kerap berseberangan dengan Pancasila," ujar Adi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan narapidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal bebas murni Jumat, 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur karena telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Suyudi.
Dalam pembebasan Ba'asyir, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme sehingga pengawasan kepada Ba'asyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Bahlil, Nabi Muhammad pun baru menerima wahyu di usia 40 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi mewariskan masalah yang cukup besar pada sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKubu Anies menyayangkan bahwa adanya hubungan kekerabatan yang terlibat dalam pengambilan keputusan hukum di MK.
Baca SelengkapnyaKeputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil mendoakan agar Indonesia selalu dalam keadaan aman, tentram, dan damai.
Baca SelengkapnyaSebagai seorang manusia, setiap pemimpin tentu memiliki kesalahan dan kekurangan.
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca Selengkapnya"MK membuka peluang politik dinasti," kata Bivitri Susanti.
Baca Selengkapnya