Pembebasan Ba'asyir Diprotes Australia, Luhut Bilang 'Emang Dia yang Ngatur Kita'
Merdeka.com - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pembebasan bersyarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir murni alasan kemanusiaan. Dia tidak ambil pusing dengan adanya protes dari negara tetangga.
Luhut merespons protes Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Scott mengaku telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia untuk memproses pembebasan Ba'asyir.
"Emang dia (Australia) yang ngatur kita?," tegas Luhut di kantornya, Senin (21/1).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang mendapatkan balasan besar jika menahan diri dari menyebarkan aib? Hal ini tertuang dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang Muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.' (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad).
-
Apa tujuan Mentan di Barito Kuala? “Pertanian adalah sektor yang paling siap memperbaiki, membahagian dan mensejahterakan hidup manusia adalah pertanian. Oleh karena itu, pertanian di Barito Kuala harus semakin bagus walaupun dihadapkan dampak perubahan iklim ektrim, El Nino karena air masih tersedia. Kegiatan tanam harus terus kita lakukan,“ kata SYL pada acara panen dan tanam di Desa Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
Menurut Luhut, perpindahan Abu Bakar Ba'asyir dari Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat juga mempertimbangkan kemanusiaan. "Karena kesehatan, beliau sudah tua jadi kita pindahkan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi setuju dengan pembebasan Ba'asyir. Jokowi mengungkap alasan kenapa setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, Ba'asyir sudah tua.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi Ponpes Darul Arqam, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (18/1).
Di Lapas, Ba'asyir juga sudah sakit-sakitan. Dengan alasan itu, Jokowi setuju agar Ba'asyir dibebaskan. "Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," tutur dia.
Abu Bakar Ba'asyir divonis hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus tindak pidana terorisme pada 2011 . Baasyir seharusnya baru bebas murni pada 2022. Dia sudah menjalankan hukuman selama 9 tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaPutusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaKondisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terus membaik selama menjalani perawatan di Singapura.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca Selengkapnya