Pembebasan hampir rampung, pembangunan Tol Bocimi tahap I dikebut
Merdeka.com - Hingga akhir Agustus, progres pembebasan lahan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi tahap I (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15 kilometer sudah hampir 100 persen atau sekitar 91 persen. Kondisi tersebut, membuat PT MNC Tol tancap gas menyelesaikan proses clearing atau cut and field (perataan tanah) mulai Bogor Selatan, Kota Bogor-Ciawi-Caringin hingga Cigombong, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor AW Ganjar. Menurutnya, hasil verifikasi tanah yang sudah dibebaskan versi BPN dengan Kementerian Pekerjaan Umum tak jauh berbeda.
"Meskipun ada selisih, tapi sama dengan versi Kementerian Pekerjaan Umum yakni 91 Persen," kata AW Ganjar saat ditemui di kantornya, Selasa (8/9).
-
Kapan tol Cimanggis-Cibitung mulai dibangun? Mengingat, proyek ini sempat mangkrak sejak jalan tol tersebut mulai dibangun oleh perusahaan berkode saham WSKT pada Juni 2016.
-
Kapan Tol Cimanggis-Cibitung mulai dibangun? Jalan tol tersebut mulai dibangun oleh Waskita Karya pada Juni 2016 lalu dengan total nilai investasi sebesar Rp10,6 triliun.
-
Di mana Tol Cimanggis-Cibitung dibangun? Tol ini dibangun melintasi wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
-
Kenapa tol Cimanggis-Cibitung dibangun? Kehadiran Jalan Tol Cimanggis-Cibitung diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
-
Kapan Tol Cimanggis-Cibitung beroperasi? Perlu diketahui, jalan tol Cimanggis-Cibitung sudah beroperasi sejak November 2020 untuk Seksi Satu, yakni dari Cimanggis ke Jatikarya.
-
Siapa pengembang tol Cimanggis-Cibitung? PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan total nilai investasi pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung sebesar Rp 10,6 triliun.
Lebih lanjut dia mengaku optimis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu dekat sehingga tidak menghambat proses pembangunan fisik Tol Bocimi yang saat ini selain melakukan clearing, juga sudah mulai pemasangan beton. "Kita juga dalam waktu dekat akan meninjau dimulainya pembangunan fisik, guna memastikan pembebasan lahan yang hampir 100 persen tidak menghambat proyek," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya menjamin adanya peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah sudah menjadi kewenangan penuh pihaknya melalui Tim Pelaksana Pengadaan Tanah dari BPN.
"Karena lahan Tol Bocimi sudah di atas 75 persen, bahkan hampir 100 persen, jadi kewenangannya tetap di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di bawah Pemkab Bogor," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang tanahnya sudah dibebaskan dan tinggal dilakukan pembayaran, merasa khawatir dengan diberlakukannya peraturan pemerintah pusat melalui BPN RI.
Hal ini karena proses pembebasan lahan milik warga yang seharusnya cepat selesai dibayarkan, kini harus kembali melewati jalan panjang, mulai dari verifikasi dan pengukuran ulang. Praktis pelimpahan kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke BPN Kota/Kabupaten Bogor mempengaruhi proses pembangunan fisik tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang hingga saat ini sudah masuk dalam tahap clearing (perataan tanah) dan pembangunan fisik.
"Kami paham maksud dari penerapan aturan baru yang dikeluarkan Kepala BPN RI itu sesuai dengan instruksi presiden untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, tapi sangat disayangkan jika harus menghambat proses pencairan serta proses pembangunan fisik tol yang saat ini sudah dalam tahap perataan tanah," ujar Dian Firmansyah (39) warga Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang lahan dan bangunannya belum juga dibebaskan.
Lebih lanjut ia menuturkan, seharusnya pemerintah fleksibel dalam menerapkan aturan baru terkait pengadaan tanah untuk tol Bocimi dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap proses yang sudah berjalan. "Kalau seperti ini lahan saya terancam pembayarannya lambat. Maka dari itu kami mendesak pemerintah untuk secepatnya melakukan proses pembayaran ganti untung," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Saiful Djamal (36) warga Kampung Tengek, Desa Cimande Cihilir, Caringin, Kabupaten Bogor. Menurutnya, dengan pelimpahan kewenangan dari P2T Pemkab Bogor ke Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah BPN RI, dampaknya secara tidak langsung menghambat proses pencairan lahan yang seharusnya sudah dibayarkan.
"Sebab, dengan dilakukan verifikasi dan pengukuran ulang dapat mengulur waktu proses pencairan. Padahal lahan makam yang kita perjuangkan untuk segera dilakukan pembayaran sudah pernah diukur dan bulan ini seharusnya selesai tidak ada lagi permasalahan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua P2T Pemkab Bogor Burhanudin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan dengan dikeluarkannya peraturan Kepala BPN RI terkait pengalihan kewenangan dan tanggung jawab pengadaan lahan tol Bocimi. "Bagi kita tidak masalah, hanya dari pihak Tim Pelaksana Pengadaan Tanah bentukan BPN sudah siap atau tidak. Tapi kita tetap membantu proses peralihan. Sedangkan untuk pembayaran lahan yang sudah hampir selesai tetap berjalan tidak ada kendala," tegasnya.
Pihaknya sempat menargetkan, pembebasan lahan tol Bocimi tahap I (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15 kilometer selesai akhir tahun ini. Namun pihaknya tidak berani menjamin jika prosesnya akan mulus seperti yang diharapkan. "Sebab di lapangan tim appraisal dan Tim Pembebasan Tanah kerap menemukan kendala soal tidak adanya kesepakatan harga yang akan dibayarkan," tegasnya.
Sekedar diketahui aturan BPN RI tersebut diperkuat oleh aturan turunannya dari BPN Jawa Barat serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor ; 620/Kep.874-Admrek/2009 tanggal 26-06-2009diubah berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 30-04-2015 nomor 620/Kep.467-Pemum/2015 tentang penetapan lokasi untuk pembangunan jalan tol Ciawi-Sukabumi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Progres pengerjaan Tol Bocimi Seksi II sudah di atas 95 persen.
Baca SelengkapnyaAdapun rutenya melalui Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca SelengkapnyaProgres konstruksi telah dimulai sejak Februari 2023 lalu yang saat ini berjalan sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaBasuki menyampaikan, Tol Bocimi direncanakan akan dibuka satu lajur pada H+1 Lebaran untuk kenyamanan perjalanan mudik.
Baca SelengkapnyaKonstruksi Jalan Tol sepanjang 5,40 Km dengan progres telah mencapai tahap akhir penyelesaian, ditargetkan selesai dioperasikan pada Kuartal 3 2024.
Baca SelengkapnyaKehadiran Jalan Tol Cimanggis-Cibitung diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR berencana melanjutkan proyek Tol Bocimi seksi 3 dan 4 serta melanjutkan pengembangan Tol Bocimi hingga Kabupaten Cianjur dan Padalarang.
Baca SelengkapnyaKelanjutan proyek akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDibangunnya jalan Tol ini akan membantu wisatawan sehingga tidak terjebak macet saat ke puncak.
Baca SelengkapnyaSetelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
Baca SelengkapnyaJalan tol bocimi ruas Cigombong-Cibadak kembali di buka pasca longsor bulan April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaJalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi(Bocimi) seksi Cigombong-Cibadak dibuka Agustus 2023.
Baca Selengkapnya