Pembegal mahasiswi di Bandung hingga tewas penjahat kambuhan
Merdeka.com - Yonas Aditya (26) tersangka begal yang membuat Shanda Puti Denata (23) meninggal dunia berhasil ditangkap. Yonas mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan jalanan. Hal itu disampaikan usai Polda Jabar melakukan gelar perkara di RS Sartika Asih, Jalan M. Toha, Kota Bandung hari ini.
Pantauan merdeka.com, Yonas mengenakan baju tahanan berwarna biru. Selama proses gelar perkara, dia tampak tertunduk lesu di tengah polisi yang melakukan penjagaan.
Di kakinya tergulung perban yang menutupi luka tembak dari petugas kepolisian saat proses penangkapan. Polisi harus menyarangkan timah panas ke kaki pelaku karena berupaya kabur saat ditangkap.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana nama-nama ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kumpulan nama bayi laki-laki Islam 2 kata dalam Al-Quran yang telah kami rangkum secara khusus hanya untuk Anda.
Sesaat setelah gelar perkara selesai, Yonas langsung ditarik oleh petugas untuk diamankan ke sebuah ruangan.
"Iya, saya yang bawa motor. Baru sekali (melakukan begal)," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyebut Yonas dan rekannya bernama Aminatus Solihin (24) sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung
"(Yonas dan Aminatus Solihin) pemain lama, residivis. Banyak TKP di Bandung," ucapnya melalui pesan singkat.
Dari penangkapan dua pelaku itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel pintar berbagai merk, satu unit kamera merek Nikon type S2800, satu buah tas dengan isi alat kosmetik wanita, dua STNK, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam, Nopol : D-5699-KP.
Barang bukti yang disita adalah hasil tindak kriminal yang dilakukan oleh mereka. Umar pun mengaku akan mengembangkan penyelidikan, apakah kedua tersangka masih berkaitan dengan kasus serupa yang ada di Kota Bandung akhir-akhir ini.
"(Barang bukti yang disita hasil kejahatan) di TKP lain. Semuanya diambil di rumah (Yonas) Aditya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aminatus ditangkap ada tanggal 4 September 2018 sekira jam 18.30 WIB di depan Supermarket di Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Ia pun terbukti dan mengakui melakukan tindakan begal saat diinterogasi. Darinya, polisi mendapatkan identitas rekannya, Yonas.
Pada 5 September 2018 pukul 04.00 WIB polisi menangkap Yonas di daerah Rancamayar, Cibaduyut Kab. Bandung. Namun, sebelum penangkapan, Aminatus yang ikut dengan rombongan polisi berusaha mengecoh, melawan dan melarikan diri dari polisi. Tindakan tegas dilakukan dengan tembakan hingga meninggal dunia. Peluru pun bersarang di kaki Yonas yang juga hendak melarikan diri.
Kasus begal terhadap seorang Sahanda terjadi di Jalan Cikapayang, Kota Bandung pada Kamis (30/8/2018). Mahasiswi tingkat akhir di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung itu meninggal dunia akibat pendarahan di kepalanya usai jatuh dari motor saat tas miliknya direbut oleh pelaku di atas motor yang sedang melaju.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaMahasiswi Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tewas saat mengejar penjambret yang merampas tasnya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh dan bagian tubuh potong oleh dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca Selengkapnya