Pembela Munir sebut Jokowi abaikan HAM, minta Polly dipenjara lagi
Merdeka.com - Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya telah mengajukan berkas gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Laoly karena telah membebaskan secara bersyarat terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Sekitar pukul 13.00, Muhamad selesai mendaftarkan berkas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor berkas 22/G/2015/PTUN-JKT.
"Objek gugatan SK PAS PK 01.04.0.06.553 tanggal 10 November 2014 tentang pemberian pembebasan bersyarat," katanya di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (4/2).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menangkap Popo? Ia pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polda Jambi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dengan gugatan itu, Muhamad mengatakan pihaknya berupaya mencari keadilan hukum dan berharap Pollycarpus bisa dijebloskan kembali ke ruang tahanan. Selain itu, pihaknya juga berharap agar aktor intelektual di balik terbunuhnya Munir, bisa segera ditangkap.
"Harapannya, tangkap otak kejahatan ini, dan Pollycarpus harus masuk penjara lagi," tambahnya
Lebih jauh, Muhamad mengatakan, pembebasan bersyarat Pollycarpus merupakan keputusan yang kontraproduktif dengan komitmen pemerintah untuk membongkar kasus-kasus HAM.
"Tujuan pemasyarakatan dalam pasal 2 UU 12/95 salah satunya adalah agar narapidana dapat menyadari kesalahannya, lantas apakah Pollycarpus telah menyadari kesalahannya? Sampai saat ini ia merasa tidak membunuh Munir dan menutup rapat siapa dalang pembunuhan Munir," terangnya.
Selain itu, Muhamad juga mengatakan, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN dirinya telah melayangkan somasi ke Presiden Joko Widodo terkait dibebaskannya Pollycarpus. Namun sayang, surat somasi itu hingga kini tak pernah direspons.
Muhamad menegaskan, pihaknya sangat kecewa terhadap Presiden Jokowi yang dengan program Nawacitanya ingin membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Kami somasi Jokowi tak ada tanggapan, itu yang kami sesalkan sebagai orang yang punya program Nawacita, ia seperti abai," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca Selengkapnya