Pembelaan Buni Yani dalam kasus video Ahok
Merdeka.com - Pengunggah video pidato Ahok, Buni Yani kemarin diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kuasa hukum Aldwin Rahardian membantah Buni Yani mengedit, dan orang pertama yang mengunggah video tersebut ke sosial media.
"Sumber yang pertama video itu Pemprov DKI," ujar Aldwin di Bareskrim, Jakarta.
Di lokasi sama, Buni mengaku video potongan pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, berdurasi 31 detik tersebut diperoleh dari media online.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Kenapa konten tersebut dinyatakan sebagai hasil editan? Kesimpulan Jadi video Anies dan UAS menjual kaos untuk donasi ke Palestina adalah hasil editan. Audio tersebut merupakan hasil manipulasi oleh Artificial Intelligence (AI).
-
Apa yang diklaim di video tersebut? Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) karena batalkan persidangan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi.
-
Apa yang diklaim dalam video? Viral unggahan video di Reels Facebook yang mengklaim jika kacamata hitam dapat menyebabkan penggunanya terkena kanker kulit. Pembicara dalam video tersebut menilai, bahwa memakai kacamata hitam justru meningkatkan bahaya dari radiasi ultraviolet matahari untuk mengurangi risiko kanker kulit.
-
Kenapa video Gibran diedit? Video tersebut bukanlah Gibran, melainkan Vicky Jackson sedang menggendong bayinya yang baru lahir pada Februari 2022. Wajah Vicky kemudian diubah dengan wajah Gibran.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
"Apa yang saya dapatkan dari media NKRI pada tanggal 5, saya upload tanggal 6 tanpa saya apa-apakan," ujar Buni.
Tujuannya mengunggah video tersebut hanya ingin berdiskusi dengan netizen. Sementara caption Buni Yani yang ditulis pada video itu, disebut bukan bagian dari transkip video Ahok.
"Pak Buni tidak mentranskip, ingat. Dia hanya membuat caption dengan tanda tanya. Artinya dia belum yakin apakah ini penistaan agama atau bukan," tambah Aldwin.
Namun pernyataan kuasa hukumnya ini berbeda dengan kesaksian Buni Yani yang mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Hal ini diungkapkan saat dia diundang di acara 'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober.
"Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang," kata Buni.
Meski mengaku salah, Buni meyakini masih terdapat unsur sensitif dalam video tersebut. Sebab, ada kalimat yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik.
"Meskipun saya mengakui kesalahan saya, persoalan kata 'pakai', secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur yang sensitif yang mestinya tidak diucapkan oleh pejabat publik," lanjutnya.
Dua hari sebelum pemeriksaan, saat Buni Yani memberikan keterangan pers, dia menegaskan tak sekalipun terbesit niat menebar kebencian atau provokator isu SARA dengan video yang disebarnya.
Buni Yani menyebut dirinya tak pernah berniat mengajarkan untuk membenci suatu golongan atau siapapun.
Sementara terkait perkara ini, Ahok menilai Buni Yani memang tidak mengedit videonya saat memberikan sambutan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Namun, dia menambahkan, perubahan terjadi pada transkrip video.
"Memang dia (Buni Yani) enggak edit videonya tapi di transkripnya dia (Buni Yani) nipu. Di transkrip dia tulis apa, ini akan berbahaya," katanya di Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Ahok mengaku, tidak ingin berdebat soal persepsi mengenai adanya atau tiadanya kata 'pakai' dalam transkrip tersebut. Dia memutuskan untuk menyerahkannya kepada penegak hukum atas dugaan penistaan agama itu.
"Saya kira urusan dia biar polisi yang proses. Enggak usah berdebat kita," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti Erick membuat Anies Baswedan jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah pada YouTube oleh kanal NEGARA POLITIK pada Sabtu (16/9).
Baca SelengkapnyaBeredar video Anies Baswedan berpidato menggunakan bahasa Arab viral di media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca SelengkapnyaYuli mengaku, justru pihak yang mendatanginya itulah yang memberikan uang kepada dirinya dan ibunya sebesar Rp 200 ribu.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie menggelar konfrensi pers bertema: Awas Hoaks Pemilu yang digelar Kominfo, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca SelengkapnyaTNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaCerita Panglima TNI Jadi Korban Hoaks Video Dukung Anies, Perintahkan Anak Buah Lacak Pelaku
Baca SelengkapnyaBeredar video PKB diberi uang Rp4 triliun supaya Cak Imin mundur jadi cawapres Anies.
Baca Selengkapnya