Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan JK terhadap RJ Lino dituding tidak gratis

Pembelaan JK terhadap RJ Lino dituding tidak gratis Jusuf Kalla. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan intervensi dengan menghubungi Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) terkait kasus Pelindo II.

Uchok mengungkapkan bahwa intervensi semacam itu sebagai bukti adanya kedekatan dan kepentingan antara JK dan Dirut Pelindo RJ Lino. Politisi senior partai Golkar diduga rela membela Lino, yang kantornya digeledah Bareskrim terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

"JK membela Lino dan membuat dirut Pelindo II selamat dari penyidikan polisi dan masih tetap pegang jabatan sebagai direktur utama sampai sekarang," terangnya.

Padahal, ujar Uchok, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2014, PT Pelindo berpotensi merugikan negara sebesar Rp 80,5 milyar dan USD 1.199.690 dengan 102 kasus.

"Walaupun pengelolaan keuangan Pelindo II ditemukan potensi kerugian negara dan polisi melakukan penggeledahan tetapi Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap membela Lino membabi buta. Pembelaan ini tidak gratis dan punya kepentingan terselubung," kata Uchok di Jakarta, Minggu (6/9).

Dia menuding kepentingan JK berupa tanah di wilayah kelurahan Kalibaru seluas 125.257 meter persegi atau sekitar 500 miliar yang kemungkinan akan menjadi milik pengusaha asal Makassar itu lantaran berdekatan dengan wilayah bisnisnya.

"Dengan Lino sebagai dirut Pelindo II tugas penggusuran di tanah Kalibaru akan dilakukan. Tanah di wilayah Kalibaru RW 08, 09 dan 10 tidak murni untuk kepentingan bisnis Pelindo," terangnya.

Penggusuran tersebut sudah berdasarkan surat yang dikeluarkan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Badan Pertanahan Nasional RI pada 20 Agustus 2015. Isinya tentang permohonan bantuan pengosongan dan penggusuran tanah tersebut.

Menurut Uchok, karena begitu besarnya kepentingan keduanya, Komjen Budi Waseso kemudian dicopot sebagai Kabareskrim untuk menghentikan penyidikan korupsi di Pelindo II. Bagi dia, seharusnya kewenangan mencopot Bareskrim ada di tangan Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Masa presiden, wakil presiden dan Menko Perekonomian yang mengintervensi Kapolri sehingga penyidikan Pelindo macet dong," pungkasnya.

Dia pun mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk pansus "Buwas Gate" untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam pemecatan jenderal bintang tiga tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta

JK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004

Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.

Baca Selengkapnya
JK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini
JK soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Datanya dari Pak Jokowi, Keduanya Diperiksa Rame Negeri Ini

Laporan itu bagus apabila diproses oleh Bawaslu, karena sumber datanya dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah
Anies Kampanye di Samarinda, Singgung Soal Tanah

Anies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Jusuf Kalla Asal Usul Prabowo Kuasai Lahan 340 Ribu Hektar Diungkit Anies & Jokowi
VIDEO: Penjelasan Jusuf Kalla Asal Usul Prabowo Kuasai Lahan 340 Ribu Hektar Diungkit Anies & Jokowi

Jusuf Kalla memberikan penjelasanny terkait lahan milik Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah

Iwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar
Ini Hasil Klarifikasi KPK soal Harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 Miliar

Total harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Kerugian Capai Rp2,9 M
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Kerugian Capai Rp2,9 M

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan
Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan

Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya