Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Kejaksaan Agung dianggap lamban usut 'Papa Minta Saham'

Pembelaan Kejaksaan Agung dianggap lamban usut 'Papa Minta Saham' Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung belum sampai pada kesimpulan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus pemufakatan jahat yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Alasan Kejagung, saksi kunci yakni Setya Novanto yang disebut-sebut punya peran dominan dalam kasus ini, mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tak bisa memaksakan diri menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Karena itu di mata publik kasus ini seolah jalan di tempat. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah tidak bisa memastikan tersangka dalam kasus ini.

"Tidak itu tidak bisa dipaksa karena ini masih tahap penyelidikan. Jadi ini penyidikan umum, belum tentu ada tersangkanya ya. Belum ada tindak pidana," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Dia menegaskan, Kejaksaan Agung tidak bisa menyimpulkan adanya tindak pidana hanya berdasar laporan yang dikantongi. Keterangan dari Setya Novanto sangat diperlukan. Karena itu Kejaksaan Agung bakal memanggil kembali Setya Novanto untuk melihat ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

"Kita mau, dan masih perkara itu itu target ada dua, untuk naik atau tidak ke penyidikan. Kita lihat tindak pidana atau seriusnya di mana? Nanti baru dilihat siapa yang paling bertanggung jawab," Arminsyah.

Menurutnya, ketidakhadiran Setya Novanto hari ini lantaran yang bersangkutan memang menolak panggilan korps Adhyaksa. Setya Novanto tidak mau menerima surat undangan yang diantar staff Kejaksaan Agung.

"Ini kita mau rapat sekarang, kita undang lagi, atau kita ambil kesimpulan. Karena yang saya dengar dari staf waktu mengantar undangan, ke rumah ya, yang bersangkutan tidak mau menerima," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung
Kasus Berjalan Lambat, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Impor Emas dari Kejagung

Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Kriminalisasi Tom Lembong: Abuse of Powernya di Mana?
Kejagung Bantah Kriminalisasi Tom Lembong: Abuse of Powernya di Mana?

Kejagung membantah melakukan abuse of power terhadap Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan, Kejagung Tegaskan Penahanan Tom Lembong Sesuai Prosedur
Jelang Putusan Praperadilan, Kejagung Tegaskan Penahanan Tom Lembong Sesuai Prosedur

Kejagung berharap hakim tunggal yang menangani perkara ini dapat mempertimbangkan dalilnya.

Baca Selengkapnya