Pembelaan Pelaku Penganiayaan Siswi SMP Pontianak: Tidak Dikeroyok, Satu Lawan Satu
Merdeka.com - Tujuh dari 12 siswi SMA yang terkait kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial ABZ (15) memberikan pembelaan di Pontianak, kemarin. Klarifikasi berlangsung di aula Polresta Pontianak.
Ketujuh pelajar didampingi Komisioner KPPAD Pontianak Alik R Rosyad dan keluarga mereka. Saat memberikan klarifikasi, tujuh pelajar tersebut mengenakan masker penutup wajah. Para pelajar tersebut secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Namun di antara mereka ada yang menyatakan memang tidak berada di dua lokasi kejadian, di Aneka Vapiliun di Jalan Sulawesi dan taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3), pukul 14.30 WIB.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
Dilansir Antara, mereka juga menyatakan kecewa dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut mereka melakukan kekerasan dengan mengeroyok secara beramai-ramai. Mereka juga membantah telah menganiaya korban dengan cara-cara seperti yang diungkap di media sosial.
Menurut penuturan mereka, tidak ada pengeroyokan melainkan berkelahi satu lawan satu yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan ABZ, Ll dan ABZ, dan Ar dan ABZ. Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan dan ada beberapa di antara mereka ternyata tidak berada di lokasi kejadian. Di antara mereka ada yang mencoba untuk melerai perkelahian tersebut, namun khawatir akan dianggap mendukung perkelahian tersebut.
"Jadi kami tidak mengeroyok. Kami berkelahi satu lawan satu," kata salah satu pelajar tersebut.
Kronologi versi Siswi SMA
Salah satu pelajar berinisial Ec (17), mengakui perkelahian dipicu kekesalannya terhadap korban yang sering membully dirinya di media sosial. Dia lantas membuat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut pada Sabtu (30/3) malam di tepian sungai Kapuas.
"Tetapi Jumat siang dia menghubungi saya dan mengajak menyelesaikan masalah kami saat itu juga," katanya menjelaskan.
Dari penuturannya, ABZ mengaku tak memiliki kendaraan. Sehingga dia pun dijemput saudara sepupunya yang bernama Pp dengan mengendarai motor. Ec dan ABZ akhirnya bertemu di tempat kejadian. Mereka beradu mulut lantas terjadilah perkelahian. Perkelahian berlanjut ke taman Akcaya yang melibatkan dua rekan Ec yakni Ar dan Ll. Namun tetap satu lawan satu.
Sementara terkait kasus ini, Kepolisian Resort Kota Pontianak telah melakukan visum terhadap korban dan menetapkan tiga tersangka pelaku yakni Ar, Ec, dan Ll.
"Tetapi fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sendal. Itu ada dilakukan. Dan tidak ada tindakan melukai alat kelamin," kata Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.
Menurut Kapolresta, sebanyak 9 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk saksi korban dan saksi pelapor yakni ibu korban. Dalam kasus tersebut korban juga sudah diambil visumnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaKeterangan sekolah bahwa CCTV dipasang di tiga lokasi yakni SD, lantai bawah SD dan lantai tiga SMA yang berada satu kawasan.
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaKapolres Bitung AKBP, Tommy Bambang Souissa menegaskan, bentrokan tersebut tidak terkait dengan Palestina dan Israel.
Baca SelengkapnyaOtto menegaskan tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan di Binus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTidak ada video lanjutan terkiat peristiwa yang terjadi saat di dalam kamar mandi.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca Selengkapnya