Pembelaan Ridwan Kamil UMP 2021 Jabar Tak Naik: Kami Khawatir Ada PHK Lagi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim alasan keputusan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk mencegah lebih banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menjelaskan, 60 persen industri manufaktur yang ada di Indonesia berada di Jawa Barat. Di sisi lain, sektor itu pula yang paling terdampak kinerja bisnisnya karena pandemi Covid-19.
"Ada 2.000-an perusahaan (industri manufaktur) yang terdampak (Covid-19). 500 Perusahaan diantaranya melakukan PHK. Jabar itu sektor manufaktur terbesar di Indonesia, sektor ini pula dan (sektor) jasa yang paling terdampak," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (2/11).
-
UMP Jabar itu apa? UMP, atau Upah Minimum Provinsi, merupakan batasan minimum gaji yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerja di wilayah provinsi tertentu.
-
Provinsi mana yang punya UMP tertinggi di Jawa? Dengan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di antara provinsi-provinci lain di Pulau Jawa.
-
Kenapa UMP Jabar 2025 naik? Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah Jawa Barat.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Siapa yang tetapkan UMP Jabar? Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2025 telah dilakukan
-
Mengapa UMP Jawa Timur naik? Kenaikan ini mencapai Rp140.741 atau setara dengan 6,5 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.165.244.
"Itulah mengapa UMP Jabar tidak dinaikkan, mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit. Jadi kalau upahnya (UMP) dinaikkan, kami khawatir ada PHK lagi, yang dirugikan buruh lagi," dia melanjutkan.
Ia meminta pemahaman dan pengertian dari masyarakat, khususnya kaum buruh. Keputusan ini diakui tidak bisa memuaskan semua pihak. Saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Ketenagakerjaan diminta menyosialisasikan alasan ini agar bisa sampai dengan baik.
"Perlu kejernihan berpikir bahwa tidak ada keputusan yang memang memuaskan semua pihak. Tapi, tidak ada sedikitpun niat pemerintah untuk menyengsarakan masyarakatnya. Semata mata ini mencegah kemudharatan karena jumlah yang di-PHK sudah lebih dari 500 perusahaan," imbuhnya.
"Investasi kita sampai september hampir mendekati Rp 90 triliun, tapi bikin pabrik dan industri. Ini opsi yang tidak nyaman, tapi harus kami lakukan supaya mesin ini bisa bergerak. Kalau sudah terjadi ekses di lapangan, Pak kapolda sudah punya pengalaman untuk mengantisipasi," terang dia.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat ia sebut sudah membaik jika dilihat dari kinerja ekspor, daya beli maupun kredit. Yang paling signifikan adalah peningkatan di sektor angkutan dan komunikasi sebesar 47 persen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tegas membantah Dharma terkait Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang dianggap miskin usai Covid-19.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaDe Gadjah menanyakan kepada Koster sebagai petahana, terkait UMP Bali yang sangat minim kenaikannya.
Baca Selengkapnya