Pembelaan Ridwan Kamil UMP 2021 Jabar Tak Naik: Kami Khawatir Ada PHK Lagi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim alasan keputusan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk mencegah lebih banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menjelaskan, 60 persen industri manufaktur yang ada di Indonesia berada di Jawa Barat. Di sisi lain, sektor itu pula yang paling terdampak kinerja bisnisnya karena pandemi Covid-19.
"Ada 2.000-an perusahaan (industri manufaktur) yang terdampak (Covid-19). 500 Perusahaan diantaranya melakukan PHK. Jabar itu sektor manufaktur terbesar di Indonesia, sektor ini pula dan (sektor) jasa yang paling terdampak," kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (2/11).
-
Mengapa karyawan tidak dipromosikan? Tidak sedikit seseorang berada di zona nyaman, dan menjadi seorang 'job clinger'. Orang tersebut berada di satu pekerjaan dalam durasi yang panjang seperti di atas 3 tahun lebih.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Mengapa TPT di OKU Timur lebih rendah dari Sumatera Selatan? Masih dari pernyataan BPS, TPT Kabupaten OKU Timur sendiri lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi Sumatra Selatan yang menyentuh angka 4,11%.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
"Itulah mengapa UMP Jabar tidak dinaikkan, mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit. Jadi kalau upahnya (UMP) dinaikkan, kami khawatir ada PHK lagi, yang dirugikan buruh lagi," dia melanjutkan.
Ia meminta pemahaman dan pengertian dari masyarakat, khususnya kaum buruh. Keputusan ini diakui tidak bisa memuaskan semua pihak. Saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Ketenagakerjaan diminta menyosialisasikan alasan ini agar bisa sampai dengan baik.
"Perlu kejernihan berpikir bahwa tidak ada keputusan yang memang memuaskan semua pihak. Tapi, tidak ada sedikitpun niat pemerintah untuk menyengsarakan masyarakatnya. Semata mata ini mencegah kemudharatan karena jumlah yang di-PHK sudah lebih dari 500 perusahaan," imbuhnya.
"Investasi kita sampai september hampir mendekati Rp 90 triliun, tapi bikin pabrik dan industri. Ini opsi yang tidak nyaman, tapi harus kami lakukan supaya mesin ini bisa bergerak. Kalau sudah terjadi ekses di lapangan, Pak kapolda sudah punya pengalaman untuk mengantisipasi," terang dia.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat ia sebut sudah membaik jika dilihat dari kinerja ekspor, daya beli maupun kredit. Yang paling signifikan adalah peningkatan di sektor angkutan dan komunikasi sebesar 47 persen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tegas membantah Dharma terkait Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang dianggap miskin usai Covid-19.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaDe Gadjah menanyakan kepada Koster sebagai petahana, terkait UMP Bali yang sangat minim kenaikannya.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil berdebat dengan Cawagub Jakarta Rano Karno soal Indeks Pembangunan Manusia di Banten.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca Selengkapnya