Pembelaan Roy Suryo saat diduga ambil barang negara
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dituding belum mengembalikan barang milik negara (BMN) selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Terdapat 3.226 aset negara yang diduga belum dikembalikan oleh Roy Suryo.
Hal ini terungkap dengan adanya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang meminta Roy segera mengembalikan BMN itu. Roy angkat bicara perihal tersebut. Berikut pembelaan politisi Partai Demokrat ini:
Bantah ambil 3.226 BMN
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Apa yang diklaim SYL terkait hartanya? SYL yang mengklaim tidak memiliki harta kekayaan, kata Meyer justru bertentangan dengan alat bukti yang telah disita Jaksa KPK.
Beberapa hari ini, Roy Suryo menjadi buah bibir lantaran diduga belum mengembalikan 3.226 barang milik negara (BMN) saat menjabat sebagai Menpora. Isu ini berawal dari adanya surat Kemenpora yang beredar di media sosial meminta Roy mengembalikan aset negara tersebut.
Akan tetapi, Roy dengan tegas membantah dituding belum mengembalikan 3.226 aset negara. Dia menegaskan tidak sama sekali membawa ribuan BMN itu. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Merasa difitnah
Roy Suryo merasa difitnah atas tudingan belum mengembalikan 3.226 aset negara saat menjabat Menpora. Menurut Roy, fitnah yang dialamatkan kepadanya di tahun politik ini sengaja digulirkan untuk menjatuhkannya.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Sudah kembalikan aset negara
Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang menjelaskan, aset yang dituduhkan kepada kliennya telah dikembalikan ke Kemenpora pada 2014 silam atau persis setelah politisi Partai Demokrat itu tak menjabat Menpora. Menurut dia, barang yang selama ini disebut Kemenpora belum dikembalikan dikirim tanpa sepengetahuan kliennya.
"Aset itu sudah dipulangin semua. Tahun 2014 pas Pak Roy sudah enggak jadi menteri. Pada saat Pak Roy pergi ke luar negeri itu barang dikirimkan dari kehendak Kemenpora sendiri ke rumah di Yogyakarta. Setelah sebulan pengiriman itu Pak Roy pulang dari luar negeri kaget barang dari mana menumpuk sampai mobil sulit diparkir. Pak Roy pun meminta semua barang itu dikembalikan," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).
Saat ini, ujar Tigor, pihaknya sedang mengumpulkan struk pengiriman barang sebagai bukti barang tersebut telah dikembalikan ke Kemenpora. Termasuk struk pengiriman balik barang ke Kemenpora dengan biaya dikeluarkan Roy Suryo sendiri sebagai bahan mensomasi Kemenpora.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK belum melimpahkan berkas perkara TPPU SYL.
Baca Selengkapnya