Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Sitty Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAI

Pembelaan Sitty Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAI Diskusi KPAI bahas eksploitasi Anak. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitty Hikmawatty memberi jawaban resmi atas usulan pemberhentian dirinya dari jabatan di KPAI. Diketahui Sitty tengah diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan 'perempuan dapat hamil jika berenang'.

"Ada kejanggalan dalam penyampaian keputusan itu terkait waktu yang tiba-tiba, ini demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya oleh Presiden," kata Sitty saat jumpa pers daring, Sabtu (25/4).

Menurut Sitty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat. Sebab, surat tersebut dikeluarkan pada beberapa hari kemarin, tepatnya 23 April 2020. Padahal seharusnya merujuk pada surat hasil rapat Dewan Etik, Sitty diusulkan mundur pada sebulan sebelumnya.

"Jadi jika minta saya mundur, waktunya sudah lewat semua," bela Sitty.

Sitty menduga saat ini ada upaya pihak tertentu untuk mengadilinya secara berlebihan. Menurutnya ada ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah Lembaga Negara yang Independen juga perlu dipertanyakan.

"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitty.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan

Janji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi

Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup

TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.

Baca Selengkapnya